dianrakyat.co.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Gufron menilai, ketidakjelasan peta, baik status maupun peruntukannya, bisa berujung pada tindakan korupsi di pihak yang terlibat. Akibatnya, adanya faktor yang tidak jelas tersebut dapat dimanfaatkan oleh para pengusaha dan penyelenggara negara untuk melakukan korupsi pertanahan.
“Kami yakin salah satu faktor terjadinya korupsi bukanlah kesengajaan, melainkan adanya peluang.” Dan salah satu peluang tersebut berasal dari ketidakjelasan peta, baik statusnya maupun peruntukannya jika kawasan tersebut diikutsertakan. ada di dalam hutan atau tidak,” kata Nurul dalam Rakernas Pedoman Peta Tahun 2024, Kamis (11/7/2024).
Nurul Gufron mengatakan, selama ini dari berbagai kasus yang ditangani KPK, muncul dua faktor yang tidak jelas, yang kemudian dimanfaatkan baik oleh pengusaha maupun investor untuk diubah atau disesuaikan dengan kepentingannya.
Administrasi negara kini juga memanfaatkan ambiguitas ini dengan tidak menyampaikan laporannya, sehingga mendorong terjadinya korupsi.
“Sebenarnya kawasan atau lahannya sudah cocok, tapi belum diwariskan karena kurang jelas, sehingga perlu dipromosikan meski kondisinya sudah sesuai, atau sebaliknya sudah dilarang tapi ditunda atau ditunda.” berubah karena kurang jelasnya,” ujarnya.
Oleh karena itu Komite Pemberantasan Korupsi sangat merekomendasikan kebijakan Satu Peta untuk segera diterapkan. Sebab, urgensi kebijakan ini salah satunya tidak hanya memberikan kepastian kepada investor, tapi juga menyelamatkan penyelenggaraan negara, baik di pusat maupun daerah. “Jadi tidak ada lagi ruang untuk mengubah atau mengubah keadaan,” pungkas Nurul.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko) bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) dan kementerian terkait menyelenggarakan rapat kerja nasional (Rakernas) One Map Policy Summit 2024. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya mengatakan, Pelaksanaan pekerjaan peta telah berlangsung selama 8 tahun, dimulai pada tahun 2016 dengan Perpres 9 Tahun 2016, kemudian diperbaharui dengan Perpres 23 Tahun 2021.
Peta kebijakan ini terdiri dari 151 peta tematik, 23 kementerian, lembaga dan 38 provinsi merupakan bagian dari rencana aksi kebijakan peta terpadu. Menko Airlangga mengatakan, peta politik ini mencakup empat tahap kegiatan utama yaitu kompilasi dan integrasi yang akan dikoordinasikan oleh BIG.
Sinkronisasi kemudian dilakukan oleh Kementerian Perekonomian serta berbagai geodata dan informasi yang juga dikoordinasikan oleh BIG. Beberapa produk kebijakan peta telah dimanfaatkan oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, seperti penyempurnaan tata ruang, penyusunan rencana detail tata ruang, penyusunan rencana umum pembangunan perekonomian daerah, perbaikan tata kelola perizinan, dan upaya penyelesaian konflik pertanahan.
“Mengingat pentingnya kebijakan Satu Peta, saya yakin kebijakan ini perlu dibahas dengan melihat kemajuan dan implementasinya ke depan,” kata Menteri Koordinator Airlangga pada KTT Satu Peta 2024, Kamis (7/11/2024).
Sementara itu, Menko Airlangga berharap rakernas ini dapat merumuskan strategi pencapaian tujuan, kebijakan peta, kemajuan pelaksanaan dan penyelesaian kesenjangan pemanfaatan ruang, serta arah kebijakan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. peta setelah tahun 2024.
“Rapat kerja nasional ini memiliki tiga agenda, yang pertama terkait dengan kemajuan implementasi kebijakan Satu Peta. Yang kedua adalah implementasi solusi terhadap perbedaan pemanfaatan ruang. 2024,” tutupnya.
Percepatan penerapan Kebijakan Satu Peta (OMP) selama ini adalah dengan membuat peta yang menunjuk pada georeferensi, standar, database, dan geoportal.
Hal ini memungkinkannya menjadi acuan yang akurat dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dan perumusan kebijakan tata ruang, serta dapat dijadikan acuan bersama dalam perumusan kebijakan terkait penataan dan pemanfaatan ruang.
Kebijakan Satu Peta dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden (Perpres) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 9 Tahun 2016 untuk mempercepat penerapan Kebijakan Satu Peta dengan ketelitian peta skala 1:50.000.
“Pemanfaatan Kebijakan Satu Peta mendukung peningkatan kualitas rencana tata ruang, mendukung percepatan penetapan batas wilayah dan mendukung rencana induk pembangunan multiwilayah di Indonesia,” kata Plt. Susiwijono Moegiarso, Deputi Koordinator Kementerian Perekonomian Bidang Pembangunan Wilayah dan Tata Ruang, selaku Sekretaris Tim Percepatan Kebijakan Satu Peta, pada temu media Kebijakan Satu Peta di Kantor Koordinasi Kementerian Perekonomian di Jakarta, Selasa (04/02/2020). 2024).
Implementasi kebijakan Satu Peta mencakup 24 kementerian/lembaga dan 34 provinsi serta mencakup 158 peta tematik yang berisi geodata tematik (IGT) untuk perencanaan tata ruang, status, potensi, perekonomian, keuangan, kebencanaan, perizinan pertanahan, dan kelautan.
Hingga Maret 2024, seluruh IGT telah disusun, kemudian 141 IGT telah terintegrasi, sedangkan 16 IGT sedang melakukan evaluasi perbaikan dan 86% peta overlay indikatif IGT telah tersinkronisasi. Target pengurangan kesenjangan perizinan dan hak atas tanah pada akhir tahun 2024 adalah seluas 9.264.325 hektar atau 8,6%.
Produk peta tematik “Percepatan Kebijakan Satu Peta” juga telah digunakan untuk mendukung berbagai program atau kebijakan tata ruang seperti Reformasi Agraria, Peta Cakupan Kelapa Sawit, Strategi Nasional – Komisi Pencegahan Korupsi Pemberantasan Korupsi (Stranas-PK), KPK, Penyelesaian Tumpang Tindih Pemanfaatan Ruang, Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi Daerah, Master Plan Pengembangan Kawasan (BBK) Batam-Bintan-Karimun, Peningkatan Kualitas Penataan Ruang, Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Untuk Percepatan Perizinan Berusaha, Penetapan Area of Interest (AOI) Ibukota Kepulauan (IKN) dan Program Ketahanan Pangan Nasional (Food Estate) serta sistem Online Single Submission (OSS).
Presiden Joko Widodo meluncurkan geoportal Kebijakan Satu Peta pada akhir tahun 2018. Syarat dan ketentuan portal mengenai akses terhadap data produk Kebijakan Satu Peta saat ini sedang direvisi dan diperluas untuk mencakup mekanisme akses masyarakat dan klasifikasi akses untuk topik peta baru.
Oleh karena itu, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2023 tentang kewenangan akses pertukaran geodata dan informasi melalui jaringan geoinformasi nasional dalam kegiatan percepatan pelaksanaan kebijakan pemetaan, diperlukan geodata dan informasi yang telah disediakan sebelumnya untuk pemegang akses yang ada terdiri dari Presiden dan Wakil Presiden, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kepala Badan Geoinformasi, Menteri atau Pimpinan Lembaga , Gubernur dan Bupati/Walikota, pada awalnya dilengkapi dengan “Komunitas” sebagai pemegang akses yang terdiri dari perorangan, badan hukum, dan komersial.
“Kalaupun akses publik belum terbuka, akan terbuka setelah peluncuran Geoportal 2.0, aksesnya tetap diatur, karena ada juga yang tidak bisa dibagikan.” “Nanti peta yang ditampilkan di Geoportal adalah satu-satunya acuan untuk membuat program/kebijakan yang membutuhkan data spasial,” kata Plt. Wakil Susiwijono.
Pemerintah juga akan menjadi tuan rumah KTT Kebijakan Satu Peta 2024 pada tanggal 26 dan 27 Juni 2024. Tujuan dari kegiatan ini antara lain, namun tidak terbatas pada, mengkomunikasikan kemajuan percepatan implementasi Kebijakan Satu Peta dan menyelesaikan kesenjangan penggunaan ruang kepada masyarakat dan masyarakat luas, memperkenalkan perluasan penggunaan Kebijakan Satu Peta 2.0 geoportal untuk akses publik dan mendiskusikan ide, wawasan, dan wawasan untuk menjawab tantangan dan keberlanjutan Kebijakan Satu Peta serta mengatasi kesenjangan pemanfaatan ruang setelah tahun 2024.
Marcia, Deputi Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Kelompok Kerja II Sekretariat Tim Percepatan Kebijakan Satu Peta, menjelaskan, One Map Policy Summit 2024 akan didukung oleh serangkaian pra-acara, termasuk seri OMP Talks dan kompetisi politik Satu Peta.
“Rangkaian diskusi OMP merupakan diskusi rutin yang memberikan wawasan mengenai Kebijakan Satu Peta melalui media sosial. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkenalkan kembali acara One Map Policy dan One Map Policy Summit 2024 kepada masyarakat. Kompetisi One Map Policy terdiri dari kegiatan One Map Thinker dan Geospatial Challenge serta One Map Policy for Better Governance yang ditujukan untuk peserta dari kalangan masyarakat, pelajar dan pemerintah,” jelas Rep. Marcia.
KTT Kebijakan Satu Peta 2024 akan menghadirkan pembicara yang ahli di bidang Kebijakan Satu Peta, serta kementerian/lembaga/organisasi dan mahasiswa. Kami berharap forum ini dapat menjadi forum bagi para profesional pembangunan dari sektor publik dan swasta serta generasi muda untuk berjejaring dan bertukar pikiran guna menghasilkan wawasan, kebijakan, praktik cerdas dan pembelajaran dari bawah ke atas di tingkat nasional dan internasional. konteks Indonesia.
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Juru Bicara Kementerian Koordinator Perekonomian Haryo Limanseto, Kepala BIG Muhammad Aris Marfai, Kepala Pusat Pengelolaan dan Diseminasi Geodata BIG Rachman Rifai dan Kepala Pusat Pemetaan. dan Tema. Integrasi dengan BIG Lien Rosalina.