dianrakyat.co.id, Jakarta – Tarif pajak rokok diperkirakan tidak akan meningkat hingga tahun 2025. Hal ini menimbulkan kekecewaan, khususnya bagi Pusat Penelitian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI), Komite Nasional Pengendalian Tembakau ( Komnas). ). PT) dan Pusat Inisiatif Pengembangan Strategis Indonesia (CISDI).
Menurut koalisi antirokok, rencana pembatalan tersebut akan menjadi penghambat upaya perlindungan kesehatan masyarakat pasca disahkannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan (PP Kesehatan), khususnya tentang perlindungan zat adiktif. .
Aturan dalam PP Kesehatan berasal dari UU No. 17/2023 atau UU Kesehatan mengatur pembatasan penjualan rokok dengan rokok, pembatasan iklan tembakau, dan peringatan kesehatan pada iklan tembakau. PP ini tidak hanya mengatur peredaran produk tembakau tetapi juga rokok elektronik, memperbesar ukuran gambar peringatan kesehatan pada kemasan rokok, bahkan melarang penjualan rokok kepada masyarakat di bawah 21 tahun.
Rencana pemerintah untuk tidak menaikkan pajak tembakau akan menghambat upaya pengendalian tembakau di masa depan dan berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan keuangan negara.
Koordinator penelitian PKJS-UI Risky Kusuma Hartono mengungkapkan keprihatinannya atas persoalan pembatalan ini.
“Menaikkan tarif pajak tembakau merupakan cara paling efektif untuk mengurangi konsumsi tembakau yang merupakan faktor risiko utama beberapa penyakit tidak menular seperti kanker, jantung, dan gangguan pernafasan,” jelas Risky dalam siaran pers yang diumumkan Jumat (27). . September 2024).
Risky mengatakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan dengan tegas bahwa kenaikan harga melalui kebijakan pajak merupakan salah satu strategi paling efektif untuk mengendalikan konsumsi tembakau.
“Indonesia saat ini merupakan salah satu negara dengan angka perokok tertinggi di dunia dan tanpa tindakan drastis maka angka tersebut akan terus meningkat,” kata Risky.
Pihaknya juga menilai, berdasarkan survei PKJS-UI yang dilakukan, faktor harga mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap keputusan seseorang untuk merokok.
Kajian PKJS-UI (2020) menunjukkan bahwa semakin mahal harga rokok, maka semakin rendah pula risiko anak merokok. Harga rokok yang murah juga menjadi faktor yang mendorong anak kambuh setelah berhenti merokok (PKJS-UI, 2023).
Selain keterjangkauan bagi anak-anak, masyarakat miskin mempunyai akses yang mudah terhadap rokok sehingga menyulitkan mereka untuk berhenti merokok.
Studi lain yang dilakukan PKJS-UI menemukan bahwa setiap kenaikan 1% konsumsi tembakau meningkatkan risiko kemiskinan sebesar 6 poin persentase di kalangan rumah tangga. Artinya konsumsi tembakau mempunyai dampak signifikan terhadap garis kemiskinan.
Selain sebagai alat pengendalian konsumsi tembakau, kenaikan pajak bea cukai ini dapat meningkatkan pendapatan negara untuk dialokasikan pada program kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial. Dana yang diperoleh dari pajak tembakau dapat digunakan untuk memperkuat layanan kesehatan, khususnya pengobatan penyakit yang disebabkan oleh merokok.
Menurut PKJS-UI, Ketua Panitia Nasional PT Hasbullah Thabrany mengatakan, pengalaman baik negara-negara yang berhasil menurunkan angka merokok melalui instrumen perpajakan patut menjadi contoh.
“Mereka telah mengalokasikan pendapatan pajak untuk program pencegahan dan pengobatan penyakit terkait rokok,” kata Hasbullah dalam pernyataan yang sama.
Sementara itu, Kepala Proyek Pengendalian Tembakau CISDI, Beladenta Amalia, mengatakan salah satu tujuan utama kebijakan pajak tembakau ini adalah untuk mengurangi akses terhadap tembakau pada generasi muda dan masyarakat mampu.
“Banyak penelitian yang menunjukkan betapa efektifnya kenaikan harga rokok dalam menurunkan keterjangkauan rokok, terutama bagi generasi muda. “Kami berharap generasi muda berpikir dua kali sebelum memulai kebiasaan merokok,” kata Beladenta.
“Tanpa kenaikan tarif pajak yang signifikan, kelompok rentan, termasuk generasi muda, akan lebih mudah mengakses produk-produk tersebut dan akan memperburuk krisis kesehatan,” tutupnya.