Jombang – MH (17), siswi SMA di Provinsi Jombang, Jawa Timur, mengalami sejumlah luka setelah dipukul oleh 12 oknum salah satu sekolah pencak silat.
Penggunaan ciri aliran silat disebut-sebut menjadi penyebab terjadinya penyerangan di kota Santra. Setelah pemukulan terhadap mereka, polisi menangkap 9 dari 12 orang di Akademi Seni Bela Diri yang dicurigai bertanggung jawab atas pemukulan tersebut.
Liaison Officer Polres Jombang, Iptu Putut Yuger membenarkan, polisi berhasil menangkap 9 pelaku penyerangan mahasiswa asal Kecamatan Ngusikan, Jombang. Yuger menjelaskan, 9 orang dari sekolah pencak silat ini ditangkap di tempat berbeda pada Rabu, 1 November 2023.
FA (18 tahun), AR (18 tahun), BA (21 tahun) dan MR (22 tahun), empat warga Desa Keboan, Ngusikan diamankan. Selain itu, RA (18 tahun), seorang warga Desa Kedungbogo, Ngusikan, MI (18 tahun), warga Desa Mojosarirejo, Kemlagi, Mojokerto, MA (17 tahun) dan WA (19 tahun), keduanya warga Desa Ngusikan, Kecamatan Ngusikan, Jombang. dan EA (16 tahun), warga Desa Ngampel, Ngusikan,” kata Yuger pada Rabu, 7 November 2023.
Yuger mengatakan hasil tes tersebut sangat kuat sehingga polisi menetapkan 12 penyerang sebagai tersangka. Oleh karena itu, saat ini ada 3 yang disertakan.
Ada 12 orang yang ikut serta, 9 orang pelaku diamankan, dan 3 orang lainnya adalah penyandang disabilitas,” ujarnya.
Ketiga pesilat yang kabur dari perguruan pencak silat itu berinisial SA, warga Desa Ngusikan, Kecamatan Ngusikan, ED, warga Desa Keboan, Kecamatan Ngusikan, dan HD, warga Desa Kedungbogo, Kecamatan Ngusikan.
Sejarah batina. Mari kita mulai dengan masalah sederhana. Para penyerang yang mengenakan seragam sekolah pencak silat ala kaos oblong itu menangkap korban yang sedang berjalan bersama teman-temannya.
“Kemudian 4 orang pesilat membawa korban dari rumahnya pada Jumat, 27 Oktober 2023. Korban dibawa ke SDN Kedungbogo untuk dimintai keterangan, diminta meminta maaf dan memberikan keterangan,” kata Yuger.
Kemudian beberapa hari kemudian, tepatnya Senin, 30 Oktober 2023, pelaku meminta MH kembali bersekolah. Sekolah juga merupakan tempat pelatihan bagi para penjahat.
“Kemudian korban dipaksa melawan 3 orang pesilat secara bergantian. Dan tidak hanya itu, ada 9 orang pesilat yang menyaksikan pertarungan di awal, kemudian bersama-sama mengalahkan MH”, kata Yuger.
Yuger mengatakan, usai kejadian, korban mengalami luka lebam di bagian dada, punggung, bekas luka di kaki dan lengan, serta bibir robek.
Alasannya, pelaku tersinggung karena korban bukan warga (anggota sekolah silat), melainkan ada logo perguruan silat di bajunya, kata Yuger.
Gara-gara perbuatannya, 9 pelaku diamankan di Rutan Polres Jombang. Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 80 juncto Pasal 76C UU RI No. 35 tahun 2014 didakwa melakukan perlindungan anak.
Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengimbau warga sekolah silat untuk serius dan ikut menjaga ketentraman di Kota Santra jelang pemilu 2024.
“Warga Jombang yang mengetahui adanya kegiatan kriminal atau gangguan kesejahteraan dan kesejahteraan sosial lainnya, serta pengaduan/pengaduan ke pihak kepolisian, dapat melaporkannya melalui telepon 110.332-022,” kata Eko.
Baca artikel edukasi lainnya di link ini. Bus rombongan SMK terbalik di Ciater Subang sekitar pukul 18.45 WIB. Bus Trans Putera Fajar, sepeda motor dan mobil terlibat kecelakaan dianrakyat.co.id.co.id 11 Mei 2024.