dianrakyat.co.id, Jakarta – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengambil langkah drastis dengan memperkuat program skrining bagi warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia. Langkah ini diambil untuk mencegah masuknya virus Mpox, terutama di tengah peningkatan kasus global yang mengkhawatirkan. Kontrol ketat terhadap Imigrasi
Kementerian Kesehatan telah memperkuat pengawasan di seluruh titik masuk ke Tanah Air, termasuk bandara dan pelabuhan. Setiap orang asing yang datang ke Indonesia, terutama yang datang sebagai tamu negara, wajib mengisi kuesioner kesehatan.
Kuesioner mencakup pertanyaan tentang riwayat kesehatan, kegiatan sosial, dan tujuan perjalanan terkini. Data yang diperoleh dari kuesioner ini sangat penting untuk membantu pemerintah dalam memetakan risiko dan menentukan tindakan pencegahan yang tepat.
Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI Yudhi Pramono menjelaskan, kewaspadaan ketat perlu dilakukan mengingat masa inkubasi virus Mpox bisa mencapai 34 hari.
Artinya, seseorang yang terinfeksi virus ini mungkin tidak menunjukkan gejala selama lebih dari sebulan, sehingga diperlukan kewaspadaan ekstra di semua titik saat memasuki negara tersebut.
Yudhi juga menyoroti peningkatan kasus Mpox yang terjadi di negara-negara Afrika, terutama yang disebabkan oleh clade 1b. Virus Mpox clade 1b diketahui lebih ganas dan memiliki angka kematian lebih tinggi dibandingkan virus clade 2b yang lebih umum terjadi.
“Juga di Afrika, pengecualiannya adalah clade 1b yang lebih banyak menular secara seksual,” kata Yudhi dalam konferensi pers online, Minggu sore, 18 Agustus 2024.
Dalam konteks global, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan darurat kesehatan global terkait Mpox.
Meski WHO belum merekomendasikan pembatasan perjalanan, Kementerian Kesehatan RI tetap melakukan upaya perlindungan dengan memperkuat kontrol perbatasan, seperti dikutip Antara, Senin, 19 Agustus 2024.
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah masuknya virus Mpox di Indonesia, terutama di negara-negara yang tingkat penularannya tinggi.
Meski kasus Mpox di Indonesia menunjukkan penurunan dibandingkan tahun lalu, namun Kementerian Kesehatan tetap waspada. Data menunjukkan, pada Januari hingga Agustus 2024, terdapat 14 kasus terkonfirmasi Mpox di Indonesia, sedangkan 74 kasus suspek kemudian dinyatakan negatif.
Yudhi Pramono menegaskan, seluruh kasus yang ditemukan di Indonesia berasal dari kelas 2b yang memiliki angka kematian lebih rendah. Namun kewaspadaan tetap harus dijaga untuk menghindari masuknya clade 1b.
Dengan langkah yang diambil, Kementerian Kesehatan berharap Indonesia bisa menghadapi ancaman virus Mpox dengan lebih baik.
Masyarakat diharapkan tetap waspada dan segera melakukan pemeriksaan jika mengalami gejala mirip Mpox, seperti ruam, demam, dan pembengkakan kelenjar getah bening. Melalui kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, Indonesia dapat mengurangi risiko penyebaran virus Mpox dan menyelamatkan nyawa.