dianrakyat.co.id Edukasi – Direktorat Kurikulum, Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama menyalurkan bantuan ke beberapa madrasah di daerah tertinggal dan perbatasan. Dukungan itu akan diberikan pada akhir Desember 2023.
Terdapat 160 madrasah di daerah tertinggal dan 122 madrasah di daerah perbatasan bersubsidi.
Kementerian Agama juga mendukung 84 madrasah penyelenggara pendidikan umum dan 15 madrasah pelatihan percontohan. Mari kita terus menganalisis keseluruhan cerita di bawah ini.
Sebanyak 381 madrasah menerima bantuan. Besaran bantuan yang diterima masing-masing organisasi sebesar Rp 200.000.000 untuk MI, MTs dan MA serta Rp 100.000.000 untuk RA.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani mengatakan, dana hibah tersebut diberikan sesuai petunjuk teknis. Hal ini dilakukan agar seluruh proses berjalan lancar, tanpa korupsi, dan tanpa konflik kepentingan.
“Harus ada respon yang jelas dari kelompok kerja penerima bantuan. Semua harus tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Kang Dhani alias M Ali Ramdhani di Jakarta, Selasa 3 Januari 2024 .
Direktur Kurikulum Fasilitas Kelembagaan Madrasah dan Kesiswaan, M Sidik Sisdiyanto mengatakan, hibah tersebut diberikan sesuai dengan kebutuhan madrasah yang berada di daerah tertinggal dan perbatasan, serta madrasah penyelenggara pendidikan terpadu dan pimpinan yang mendirikan madrasah.
“Bantuan tersebut ditujukan untuk pembelian perlengkapan media pembelajaran, renovasi lampu, sanitasi, permainan edukatif dan seluruh materi pembelajaran,” ujarnya.
Dukungan tersebut, kata Sidik, merupakan upaya menambah sisa dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Madrasah dan Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal (BOP RA) Tahun 2023.
Optimalisasi ini dilakukan agar masyarakat lebih memahami dukungan BOS untuk Madrasah dan BOP RA sehingga dapat meningkatkan pendidikan. Dukungan Logistik Korban Banjir Terganggu, BPBD Tangerang Mohon Maaf Bantuan Logistik Korban Banjir di Balaraja, Kabupaten Tangerang tertunda karena tidak memungkinkan. dianrakyat.co.id.co.id 30 April 2024