0 0
Read Time:1 Minute, 58 Second

JAKARTA – Berulangnya kekerasan di lingkungan Fakultas Ilmu Kelautan (STIP) menimbulkan kekhawatiran banyak kalangan. Kampus di bawah Kementerian Perhubungan ini juga dinilai perlu direnovasi total untuk menjamin kesesuaiannya sebagai lembaga pendidikan.

“Meninggalnya mahasiswa STIP Jakarta Putu Satria Anant akibat kekerasan di lingkungan pendidikan tentunya menjadi keprihatinan yang mendalam bagi kita semua. Apalagi kasus ini bukan kasus pertama yang terjadi di lingkungan STIP.” Oleh karena itu, kami menuntut. Peninjauan menyeluruh untuk mencari solusi atas kasus ini tidak akan mengulangi kekerasan yang terjadi,” kata Komisi X DPR RI Saiful Huda dalam keterangan resminya, Jumat (10/5/2024).

Huda menjelaskan, audit STIP secara keseluruhan dapat mencakup audit sistem dan audit kinerja. Audit sistem harus menentukan apakah sistem pendidikan STIP benar-benar menumbuhkan budaya kekerasan, sedangkan audit dampak harus menentukan apakah penyedia layanan pendidikan telah mengembangkan toleransi terhadap fenomena kekerasan di kampus.

“Audit terhadap sistem dan kinerja STIP Jakarta ini dapat dilakukan secara lintas sektoral dengan melibatkan para ahli di bidang pendidikan dan unsur masyarakat sipil untuk sampai pada kesimpulan yang obyektif,” ujarnya.

Huda mengingatkan, kekerasan di lingkungan STIP Jakarta sudah menjadi budaya yang sulit hilang. Misalnya, sejak tahun 2008, 4 orang taruna STIP tewas akibat kekerasan yang dilakukan senior terhadap juniornya.

Selain itu, dua taruna tercatat mengalami gegar otak dan luka fisik lainnya akibat kejadian yang sama. Oleh karena itu, disarankan untuk melakukan peninjauan untuk memastikan budaya kekerasan tersebut tidak terulang kembali, ujarnya.

Kekerasan terus terjadi di sekolah-sekolah resmi di bawah Kementerian Perhubungan, dan ternyata STIP tidak hanya terjadi di Jakarta. Misalnya saja pada Februari 2023, seorang taruna Politeknik Perkapalan Surabaya meninggal dunia akibat kekerasan di kalangan senior.

“Para terpidana selama persidangan mengungkapkan bahwa mereka tidak melakukan apa pun kecuali perlakuan yang mereka terima dari kakak laki-lakinya. Jadi perundungan sepertinya sudah menjadi tradisi di sekolah-sekolah resmi milik Kementerian Perhubungan. Ironisnya, perundungan ini berujung pada kekerasan fisik, sehingga mengakibatkan siswa terluka bahkan terbunuh, ujarnya.

Politisi PKB ini mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) 57/2022 tentang pendidikan tinggi kedinasan baru saja terbit. Berdasarkan aturan tersebut, sekolah dinas dapat dibubarkan atau pengelolaannya dialihkan ke kementerian lain jika hasil evaluasi menunjukkan adanya hal-hal yang merugikan siswa.

“Oleh karena itu, kami menyerukan audit menyeluruh untuk mengetahui kesesuaian Kementerian Perhubungan terhadap organisasi dan pengelolaan lembaga pendidikan. Kalau tidak memungkinkan, misalnya, mengapa tidak dilimpahkan pengelolaannya ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. “Jadi manajemen pendidikan di Indonesia hanya sebuah pintu,” tutupnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D