dianrakyat.co.id, Surabaya – Kepala Bidang Usaha dan Tarif DPP Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) DPP Rachmatika Ardiyanto menyoroti fenomena peningkatan produksi kendaraan listrik yang harus diangkut melalui kapal. Menurutnya, kendaraan listrik menimbulkan bahaya bagi transportasi laut.
Sama seperti kebakaran sebelumnya, di Pelabuhan Merak – Bakauheni sudah terjadi dua kali kebakaran yang disebabkan oleh truk pengangkut kendaraan listrik, kata Rachmat kepada merdeka6.com di Surabaya, Sabtu (3/9/2024).
Rachmat mengatakan, menurut perusahaan pabrik Tesla, jika kendaraan listrik ini terbakar maka harus dimasukkan atau direndam dalam air tawar sebanyak 45 ton, karena jika kendaraan listrik tersebut terbakar maka akan terjadi ledakan yang besar.
“Dan kalau di kapal ada kebakaran tidak bisa diatasi, karena di kapal hanya ada hydrant untuk menyemprotkan air dan air laut juga digunakan untuk itu,” ujarnya.
Rachmat mengatakan, pihaknya belum mengetahui apakah penyemprotan air laut bisa memadamkan api akibat kebakaran mobil listrik tersebut. “Seharusnya menjadi tugas pemerintah untuk melakukan kajian menyeluruh mengenai hal ini,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Rachmat, masyarakat saat ini semakin banyak yang menggunakan mobil listrik, sepeda motor listrik, dan sepeda motor listrik. Hal inilah yang membuat Gapasdap takut saat mengangkut kendaraan.
“Tidak ada tanda yang menempel pada kendaraan yang menunjukkan bahwa itu adalah kendaraan listrik, atau apakah kendaraan listrik diangkut dengan truk,” ujarnya.
Menurut Rachmat, mereka juga tidak memiliki tanda-tanda khusus yang menandakan bahwa yang diangkutnya adalah kendaraan listrik sehingga tidak bisa mengidentifikasi dan memperlakukannya secara berbeda.
“Jika kendaraan listrik tersebut mempunyai tanda atau perbedaan, maka kendaraan listrik tersebut dapat kita letakkan di tempat yang aman dan tidak membahayakan kendaraan atau penumpang lain,” ujarnya.
Rachmat menjelaskan, pemerintah harus segera memberikan peringatan bagi kendaraan listrik agar Gapasdap dan otoritas pelabuhan mengetahui informasi tersebut dan melakukan screening terhadap kendaraan berbahaya yang akan diangkut dengan kapal penyeberangan.
“Seperti halnya transportasi udara, sinar-X digunakan di bandara untuk mengidentifikasi barang-barang berbahaya, seperti baterai portabel yang berkapasitas terlalu besar,” ujarnya.
“Jika tidak segera diatur atau disosialisasikan kepada masyarakat bahwa mobil listrik bisa terbakar dan meledak, maka transportasi baik kapal, kereta api, maupun pesawat akan terancam,” tambah Rachmat.
Rachmat mencontohkan, kapal angkut MV Felicity Ace dari Jerman menuju Amerika Serikat yang membawa 4.000 kendaraan listrik (281 EV) yang kemudian tenggelam, dan MV Fremantale di Amsterdam yang membawa 2.857 (25 EV) kendaraan listrik yang juga berakhir. dimakan. Ayam merah.
“Meskipun kendaraan listrik ini dibuat oleh produsen mobil mewah seperti Porsche dan lainnya, namun tetap saja bisa menimbulkan kebakaran di dalamnya,” ujarnya.
Presiden KNKT Suryanto sebelumnya menjelaskan perlunya persiapan mitigasi risiko dalam pelaksanaan pengisian kendaraan listrik, termasuk dalam perhitungan klaim asuransi.
Menurut dia, pembuatan kendaraan listrik sudah efektif lolos uji sedimentasi air tawar. Namun kondisi air tawar berbeda dengan air laut yang sangat konduktif dan berpotensi menyebabkan korsleting pada aki mobil listrik. Setelah jalur termal dihasilkan, ledakan akan terjadi.
“Setiap kendaraan pasti ada asuransi product liability, hal ini juga harus dibicarakan dengan pihak perusahaan kendaraan,” kata Suryanto di Surabaya beberapa waktu lalu.
Mitigasi ini penting untuk menentukan sistem manajemen keselamatan pada tingkat risiko yang dapat diterima. “Pemerintah juga harus mengambil langkah mitigasi,” kata Suryanto.
Kendaraan listrik dikatakan empat kali lebih mungkin terbakar dibandingkan kendaraan konvensional. “Jika terjadi kebakaran kendaraan yang menggunakan bensin biasa, yang harus dilakukan adalah menyemprot air laut,” kata Suryanto.
Saat ini belum diketahui apakah mobil listrik aman saat menangani kebakaran air laut atau dampak lainnya. Kesulitan memadamkan kebocoran tegangan tinggi jika menggunakan air, karena dapat menimbulkan sengatan listrik.
“Kami berharap kepada pemerintah sebelum hal itu terjadi, apalagi saat ini kendaraan hidrogen mulai ramai dibicarakan,” kata Suryanto.
Suryanto berharap Gapasdap membuat pedoman tentang keamanan pengisian kendaraan listrik. Salah satunya didasarkan pada EMSA (Badan Keamanan Maritim Eropa) dan Kantor Klasifikasi Transportasi Amerika ABS.
Panduan ini akan menjadi referensi pemuatan untuk semua feri di Indonesia. Apalagi tren penjualan kendaraan listrik di Indonesia cukup tinggi.
“Sekarang kami meminta teman-teman Gapasdap untuk memberikan bimbingan, termasuk pelatihan SOP, kepada para kru. Kita bisa mengambil contoh dari Jepang, Australia, Eropa, dan Amerika sebanyak-banyaknya,” ujarnya.
Suryanto menegaskan, masyarakat maritim sebaiknya melakukan kajian ilmiah lebih mendalam yang melibatkan perguruan tinggi dan organisasi penelitian tentang bahaya kendaraan listrik. “Kemudian juga membuat latihan tanggap darurat dan standar operasional prosedur khusus untuk masing-masing kapal,” ujarnya.
Syahbandar dan Koordinator Patroli Direktorat Perhubungan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Wahyudi mengaku menyambut baik rencana tersebut dalam FGD yang digagas Gapasdap di Surabaya. “Dalam FGD ini kami ingin memberikan informasi mengenai perkembangan regulator yang telah diterapkan,” kata Wahyudi.
Pihaknya sadar, operator penyeberangan menginginkan aturan yang tegas. Sebab hingga saat ini dalam angkutan kargo kendaraan listrik akibat beberapa kejadian terjadi, pengguna belum melaporkan kepada operator kapal.
“Jadi penanganan di kapal, penempatan kendaraan listrik tidak sesuai SOP di kapal. Ini yang sangat kami tekankan dalam forum tersebut, agar semua pihak yang terlibat mulai dari ekspedisi hingga operator pelabuhan bisa berperan. berperan secara optimal,” kata Wahyudi.
“Kemenhub bersedia memfasilitasi dan memastikan SOP disusun secepatnya berdasarkan karakteristik kapal dan pelabuhan penyeberangan yang dirancang Gapasdap,” pungkas Wahyudi.
Foto: Ketua Bidang Usaha dan Tarif Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) DPP, Rachmatika Ardiyanto di Surabaya.