0 0
Read Time:2 Minute, 0 Second

dianrakyat.co.id, Jakarta – Pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur hanya tinggal hitungan bulan. Pada 17 Agustus 2024, Presiden Joko Widodo akan menggelar Upacara Kemerdekaan RI di Ibu Kota Negara Republik Indonesia (IKN) di utara Penajam Paser.

Setelah itu, atau lebih tepatnya pada September 2024, beberapa aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini bermarkas di Jakarta juga akan dimutasi ke IKN. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan ada 38 kementerian dan lembaga yang diprioritaskan untuk pindah ke ibu kota negara (IKN).

Prioritas kita eksekusi berdasarkan kesiapan hunian, kata Azwar Anas dalam konferensi pers di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta, dikutip Kamis (18/4/2024).

Pemerintah akan memindahkan 11.916 pegawai ASN ke Ibukota Negara Republik Indonesia (IKN) pada tahap awal.

 

Namun langkah ini seiring dengan ketersediaan perumahan dan infrastruktur di IKN, ujarnya.

 

Kemudian, pada tahap kedua, jumlah ASN yang akan dimutasi sebanyak 6.000 orang pekerja. Kemudian, pada tahap ketiga, Pemerintah akan mentransfer 14.000 ASN.

“Kami mendapat instruksi dari Istana bahwa transfernya bertahap, tapi ASN akan lolos ke ASN setelah Agustus, setelah upacara, Insya Allah September transfernya. Tapi bulan Juli nanti ada beberapa menteri yang berganti ke IKN,” ujarnya.

Berikut prioritas pertama hasil penapisan tingkat Kementerian/Lembaga yang telah dialihkan ke IKN, terdiri dari 179 Tingkat I di 38 K/L, yang meliputi: Sekretariat Jenderal DPR DPD Sekretariat Jenderal Sekretariat Jenderal Setjen MPR Bidang Yudisial Komisi Mahkamah Agung BPK Kementerian Koordinator Marves Kementerian Koordinator Perekonomian Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Pertahanan Kementerian Dalam Negeri Kementerian Luar Negeri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Keuangan Kementerian Keuangan PUPR Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Kementerian PANRB Kementerian ATR/BPN Kementerian Sekretariat Negara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian ESDM Kementerian Kesehatan Kementerian Perdagangan Kementerian Komunikasi dan Informatika Kabinet Sekretaris BMKG Bapanas BPIP BIN BSSN BNPB Wantimpres KPK Promotor BPKP BNPP.

Prioritas kedua terdiri dari 91 level I sebanyak 29 K/l, yang meliputi:

1. Sekretaris Kementerian Negara

2. Departemen PUPR

3. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

4. Kementerian Agama

5. Kementerian PARB

6. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

7. Kementerian Kesehatan

8. Kementerian Sosial

9. Kementerian Desa PDTT

10. Kementerian PPPA

11. Kementerian Perhubungan

12. Kementerian Perdagangan

13. Kementerian ATR/BPN

14. Kementerian Badan Usaha Milik Negara

15. Kementerian Dalam Negeri

16. Kementerian Hak Asasi Manusia

17. Kementerian PORA

18. Kementerian Komunikasi dan Informatika

19. Kementerian Luar Negeri

20. BMKG

21. Komisi Pemberantasan Korupsi

22. Bakamla

23. SROMA

24. BPKP

25.BNPB

26. Kantor kejaksaan

27. Sampah

28.LKPP

29.Mk 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D