JAKARTA – PB PGRI berkolaborasi dengan organisasi guru global Education International mengkampanyekan Go Public Fund Education. PB PGRI merupakan satu-satunya organisasi perwakilan guru di Indonesia yang bersama 198 negara tergabung dalam Education International.
Ketua Umum PB PGRI, Prof. Unifah Rosyidi menjelaskan, Go Public Fund Education bertujuan untuk mendorong pemerintah di semua negara mengalokasikan dana yang cukup untuk pendidikan berkualitas.
Pemerintah dan pemerintah daerah didorong untuk berinvestasi di bidang pendidikan, untuk memenuhi kebutuhan guru dan meningkatkan profesionalisme guru, sebagai salah satu cara berinvestasi bagi masa depan kemajuan bangsa.
Baca juga: PB PGRI mendorong guru swasta yang lolos PPPK untuk kembali mengajar di sekolah setempat
“Pemerintah harus menyediakan tempat kerja yang layak bagi para guru, memberi mereka pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan, mengurangi berbagai tugas administratif, memberikan gaji dan tunjangan yang sesuai, dan memastikan bahwa setiap anak memiliki akses terhadap pendidikan yang komprehensif, guru yang terlatih dan berkualitas, serta inklusif. dan pendidikan yang adil,” ujarnya, dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (26/4/2024).
Setiap siswa berhak mendapatkan guru yang berkualitas dengan didukung lingkungan belajar yang aman, nyaman dan menyenangkan. Hal ini sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan “SDG Goal 4”, yaitu pendidikan berkualitas melalui pendidikan inklusif dan berkeadilan.
Selain itu, panel tinggi PBB merekomendasikan agar investasi pada guru dan pendidik dianggap sebagai strategi yang paling efektif dan ampuh untuk pengembangan pendidikan.
PGRI sebagai satu-satunya anggota Pendidikan Internasional yang berasal dari Indonesia, bersama 198 negara yang tergabung dalam Pendidikan Internasional, juga turut serta dalam gerakan Go Public Fund Pendidikan yang dilakukan melalui berbagai kegiatan, Internasional. Seminar Edukasi Dana Go Public.
Baca Juga: PB PGRI Usulkan Pembentukan Pusat dan Komisi Khusus Selesaikan Keluhan Guru
Seminar ini tentang mensosialisasikan, menghayati dan melakukan dialog sosial untuk mendorong komitmen pemerintah dalam mendanai pendidikan yang berkualitas dan inklusif, mengalokasi anggaran sesuai kebutuhan pendidikan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.