JAKARTA – Kementerian Kesehatan membuka pendaftaran jalur PPDS Rumah Sakit guna menambah jumlah dokter spesialis. Pendaftaran dilakukan secara online di ppds.kemkes.go.id mulai tanggal 12 Agustus hingga 8 September 2024.
Baca juga: 5 Fakta Dokter Muda Anestesi PPDS FC Undip yang Bunuh Diri di Semarang
Pendaftaran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) tahap pertama telah tersedia di enam rumah sakit vertikal milik Kementerian Kesehatan. Kementerian Kesehatan memberikan kuota sebanyak 52 orang per semester.
Baca juga: Mahasiswa Kedokteran Peserta PPDS Meninggal Karena Bunuh Diri, Ini Jumlah Dokter Spesialis di Indonesia
Dokter muda yang ingin menjadi dokter spesialis dapat mengikuti PPDS ini, namun wajib menyelesaikan studinya tepat waktu. Selain itu, Anda juga wajib kembali ke bidang penugasan yang Anda pilih sebelum mengenyam pendidikan atau kembali ke instansi bagi yang berstatus ASN.
Baca Juga: Hindari PPDS Mahasiswa Stres, Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga jalankan MMPI
Dikutip dari Instagram Ditjen Bina Kesehatan Kementerian Kesehatan, berikut informasi pendaftaran PPDS Rumah Sakit Rute 2024.
Hak yang diperoleh
1. Bantuan beasiswa dan biaya hidup
2. Gaji/remunerasi atas jasa dan/atau insentif
3. Mahasiswa yang dipekerjakan di institusi kesehatan lain dapat memperoleh fasilitas lain sesuai dengan kemungkinan RSPPU, jaringan rumah sakit, institusi pendidikan dan/atau institusi kesehatan lain yang memerlukannya.
4. Mendapatkan nasihat, bantuan akademis dan hukum jika ada kasus hukum yang melibatkan mahasiswa