0 0
Read Time:2 Minute, 9 Second

dianrakyat.co.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengeluarkan Keputusan Presiden No. 21 tahun 2024.

Pembentukan Satgas Judi Online disambut baik oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Komisi ini menilai gugus tugas tersebut harusnya efektif karena mencakup tiga menteri koordinator, beberapa menteri, dan kepala lembaga.

“Mengingat struktur anggotanya, maka satgas pemberantasan perjudian online harus kuat. KPAI berharap kementerian dan lembaga yang terlibat dalam satgas tersebut dapat bersinergi untuk memberantas praktik perjudian online,” kata Kawiyan dari Liputan Kesehatan6. com, Subklaster Korban KPAI Komisioner Cybercrime, Senin 17 Juni 2024.

Kavian berharap satgas judi online benar-benar bisa bekerja, khususnya dalam menertibkan perjudian online atau judol. Pencegahan dapat dilakukan dengan banyak cara, yaitu: Meningkatkan kesejahteraan masyarakat/mengurangi kemiskinan. Menciptakan lapangan kerja bagi generasi muda.

“Jadi selain menindas para penjudi online, pemerintah juga harus menciptakan masyarakat sejahtera. Kalau masyarakat sejahtera, mereka tidak akan mengikuti togel/judi online dengan harapan menang besar.”

Rata-rata penjudi memiliki cukup uang untuk bertaruh. Berharap untuk menang besar. Faktanya, banyak dari harapan tersebut hanyalah ilusi.

“Jika masyarakat ikut perjudian online, yang menjadi korban adalah anak-anak karena kesejahteraannya terpengaruh,” kata Kavian.

KPAI mengusulkan agar Satgas Pemberantasan Judi Online dapat mengikutsertakan kementerian dan lembaga yang mempunyai tugas dan tanggung jawab di bidang perlindungan anak.

“Mereka adalah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

KPAI menilai banyak korban atau orang yang terlibat perjudian online, meski sulit mengidentifikasi individunya.

Terkait banyaknya korban perjudian online, KPAI mendapat laporan dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGSI) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. PGSI melaporkan, terdapat 2.000 siswa SD, SMP, SMA, SMP, SMA, dan SMA di Kabupaten Damak yang menjadi korban perjudian online. Ada juga orang yang terpapar pada permainan online yang berhubungan dengan perjudian online.

Siswa yang diduga menjadi korban perjudian online memiliki status mental yang tidak stabil, depresi, kinerja rendah dan ketidakteraturan kehadiran di sekolah dan penggunaan uang jajan. 

Hasil survei yang dilakukan PGSI menjadi informasi penting bagi pemerintah untuk merumuskan kebijakan baik dari segi pencegahan dan penanganan serta penegakan hukum, kata Kavian.

Selain laporan PGSI, data juga dikumpulkan oleh Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Data ini menunjukkan bahwa jumlah korban perjudian online tidak sedikit.

PPATK membeberkan penemuan bisnis perjudian online senilai Rp 327 triliun pada tahun 2023. Sedangkan jumlah transaksinya sebanyak 168 juta dengan 3,2 juta orang. PPATK juga mengeluarkan transaksi sebesar Rp 100 ribu ke bawah, kebanyakan ibu rumah tangga dan anak-anak.

Oleh karena itu, 2.000 anak korban perjudian yang disampaikan PGSI Kabupaten Demak hanya sebagian kecil dibandingkan total, kata Kavian.

“Jika ingin menyelamatkan anak-anak, selamatkan mereka dari perjudian online,” tutupnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D