0 0
Read Time:1 Minute, 35 Second

Jember, 10 Februari 2024 – Transfer kredit, atau praktik pengalihan kepemilikan barang beredar kepada entitas lain, sering menjadi solusi bagi kreditur yang mengalami kesulitan keuangan.

Namun, Tahukah Anda bahwa praktik ini dapat berujung pada tuntutan pidana jika dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan lembaga pemberi dana?

Contohnya adalah FIFGROUP Cabang Jember; Dalam kasus debitur asal Jawa Timur, Kasus denda sebesar Rp 50 juta dikenakan untuk transfer kredit yang tidak sah. Ini adalah contoh nyata dampak buruk dari tindakan ini.

Sebelum membahas transfer pulsa lebih lanjut, Penting untuk memahami jaminannya. Agunan fidusia merupakan jaminan atas benda-benda dalam proses kredit yang masih dikuasai kreditur sebagai jaminan pelunasan utangnya.

Dalam kasus Jember, FIFGROUP tanpa sadar mengalihkan sepeda motor Honda sebagai jaminan loyalitas setelah menerima laporan tunggakan cicilan selama 4 bulan.

“Setelah kami telusuri lebih jauh, ternyata unit tersebut terjual dan berada di luar wilayah Jember,” Kepala Cabang FIFGROUP Jember, Junaidi seperti dikutip dianrakyat.co.id Otomotif dalam keterangan resmi.

Junaidi mengatakan, tindakan tersebut berupa pengalihan debitur tanpa izin tertulis dari pihak pembiayaan; Junaidi mengatakan hal itu melanggar Pasal 23 Ayat (2) UU Perwalian yang melarang hipotek atau sewa guna usaha.

Banyak orang yang tergiur dengan pengalihan hutang karena dianggap sebagai solusi praktis untuk meringankan beban keuangan mereka. Namun, Penting untuk dicatat bahwa praktik ini mempunyai risiko hukum yang tinggi.

Sebaliknya bagi peminjam yang mengalami kesulitan dalam membayar angsuran, disarankan untuk segera menghubungi tim pembiayaan. Tim pembiayaan akan menawarkan solusi terbaik, seperti restrukturisasi utang atau perpanjangan jangka waktu pembayaran.

Bagi mereka yang terlalu memikirkan transfer kredit, Pertimbangkan dan pahami risikonya. Berikut beberapa tip penting.

1. Jangan mentransfer pinjaman tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari lembaga pembiayaan. 2. Jika Anda mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran angsuran, segera hubungi tim keuangan. 3. Temukan solusi yang sah dan aman dengan kelompok pembiayaan. Dijual secara sah di RI; Berikut ini harga motor baru Kawasaki Ninja ZX-25RR 40th Anniversary dari PT Kawasaki Motor Indonesia. dianrakyat.co.id.co.id 8 Agustus 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D