JAKARTA, dianrakyat.co.id – Warga Jakarta yang SIM-nya akan habis masa berlakunya. Polda Metro Jaya dapat melakukan perpanjangan di salah satu mobil SIM keliling terjadwal.
Selasa 19 November 2024 dianrakyat.co.id dari Korlantas Polri melaporkan lokasi mobil SIM keliling yang biasa melayani wilayah Jakarta Pusat. Tersedia di Kantor Pos Medan Banteng.
Bus SIM keliling yang terparkir di Mall Grand Kakung menawarkan layanan perpanjangan SIM kepada warga Jakarta Timur. Warga di wilayah Jakarta Barat bisa menggunakan SIM CAR di Citraland Mall atau LTC Glodok.
Mobile sim bus terakhir terletak di kampus Trilogi Kalibata yang terletak di Jakarta Selatan. Jam layanan seluruh mobil SIM Keliling adalah mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Persiapan perpanjangan masa penggunaan SIM bagi warga Bogor hari ini akan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB pada mobil SIM keliling yang diparkir di Yamaha Maker Motor Sibinong dan Graha Pena Radar Bogor.
Bagi warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku SIM, dapat mengunjungi salah satu dari dua mobil SIM keliling yang terparkir di Ubertos dan Plaza Dago mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Warga Bekasi yang masa berlaku SIMnya akan segera habis. Masa berlaku dapat diperpanjang pada mobil SIM keliling yang diparkir di Polsek Bantargebang, kuota terbatas jadi catat nomor antrian Anda. Jam pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Layanan SIM Keliling hanya tersedia pada permohonan perpanjangan SIM A dan C dan masa berlakunya akan segera berakhir.
Persyaratannya adalah copy KTP yang masih berlaku, copy SIM lama dan asli SIM. Perpanjangan SIM A termasuk bukti pemeriksaan kesehatan Rp 80.000, SIM 75.000 untuk bus SIM yang biasa melayani wilayah Jakarta Pusat, dianrakyat.co.id.co.id pada 24 Des 2024.