Jakarta, 1 April 2024 – Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan salah satu dokumen yang wajib Anda bawa saat berkendara di jalan raya.
Dokumen ini mempunyai masa berlaku dan bila habis masa berlakunya dapat diperpanjang ke salah satu kendaraan SIM keliling yang disediakan Polda Metro Jaya.
Dilansir dianrakyat.co.id Otomotif dari situs Korlantas Polri, jadwal mobil SIM keliling pertama hari ini untuk wilayah DKI Jakarta adalah Kampus Trilogi Kalibata untuk warga Jakarta Selatan.
Bagi warga Jakarta Pusat, layanan SIM keliling saat ini bisa didapatkan di Kantor Pos Lapangan Banteng. serta di Citraland Mall dan LTC Glodok bagi warga Jakarta Barat yang ingin memperbarui SIM.
Bagi warga Jakarta Timur yang ingin memperbaharui KTP, jam SIM keliling hari ini berlokasi di Grand Mall Kakung. Jam kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Nah, bagi warga Bandung yang ingin memperpanjang SIM bisa datang ke troli SIM keliling yang terletak di BTC Fashion Mall dan Pasar Modern Batunongal yang gerainya buka mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Bagi warga Bekasi, SIM Card seluler tersedia di Mitra 10 Jatiyasih. Catatannya, jam kerja sangat singkat yaitu pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.
Dan lokasi kartu keliling warga Kabupaten Bogor berada di Silengsi Mall, sedangkan Kota Bogor berada di Lippo Plaza Kebon Raya. Jam kerja mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Perlu diketahui, layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis.
Syarat perpanjangan kartu SIM A atau C adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta surat keterangan hasil tes kesehatan dan psikotes.
Menurut PP no. 60 tahun 2016 untuk penerimaan negara bebas pajak, Rp 80 ribu untuk tambahan SIM A dan Rp 75 ribu untuk tambahan SIM C, khawatir industri mobil akan bergantung pada baterai dari China. Jika ini terjadi, BMW ingin mobil baru berbahan bakar bensin dan solar dilarang mulai tahun 2035. dianrakyat.co.id.co.id 17 Oktober 2024