Jakarta, 23 Januari 2024 – Warga DKI Jakarta yang masa berlaku SIMnya sudah habis hari ini bisa memperbaruinya di kendaraan yang dilengkapi SIM Keliling Polda Metro Jaya.
Menurut dianrakyat.co.id Otomotif Corlantas Polri, mesin SIM ponsel yang sebagian besar beroperasi di Jakarta Pusat bisa ditemukan di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Mesin SIM ponsel didirikan di Mall Grand Kakung yang menyediakan layanan perpanjangan kartu SIM kepada warga Jakarta Timur. Masyarakat yang berdomisili di Jakarta Barat bisa datang ke mesin SIM di Citraland Mall atau LTC Glodok.
Mesin SIM keliling tercanggih ini terletak di kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan. Semua Jam Pelayanan Mobil SIM Keliling WIB 08:00-14:00 WIB.
Pengurusan perpanjangan masa berlaku kartu SIM bagi warga Bogor dapat dilakukan hari ini di mesin SIM keliling yang berlokasi di Yamaha Mekar Motor Cibinong dan Graha Pena Radar Bogor. Jam pelayanan WIB 09:00-12:00 WIB.
Warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku kartu SIM dapat mengunjungi salah satu dari dua mesin SIM keliling yang berlokasi di Ubertos dan Plaza Dago hari ini. Pelayanan dimulai pada pukul 08:00 WIB.
Warga Bekasi yang kartu SIMnya akan habis masa berlakunya, dapat memperpanjang masa berlakunya di mesin SIM ponsel di Polsek Bantargebang. Jangan lupa untuk mendapatkan nomor urut karena terbatas. Jam layanan adalah pukul 08:00 hingga 10:00 WIB.
Layanan SIM Seluler hanya tersedia untuk ekstensi SIM A dan C dan akan segera berakhir.
Persyaratannya adalah fotokopi Surat Izin Mengemudi yang masih berlaku, fotokopi Surat Izin Mengemudi lama dan Surat Izin Mengemudi asli, bukti pemeriksaan kesehatan. Biaya perpanjangan Rp 80k untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75k untuk perpanjangan SIM C Pegawai Dinas Perhubungan diseret oleh sopir truk pick-up Netizen: Spiderman Hu? Video pegawai Dishub ditepikan sopir truk viral. Peristiwa di Bogor itu viral di media sosial. dianrakyat.co.id.co.id 9 Januari 2025