JAKARTA – Penarikan saldo BPJS JHT bisa dilakukan dengan beberapa langkah. Namun sebelum kita mengetahui langkah-langkah tersebut, penjelasan singkatnya adalah JHT (Jaminan Hari Tua) merupakan program jaminan keuangan dari BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan uang tunai kepada peserta BPJS pada saat memasuki masa pensiun, hari tua, kematian (bagi ahli waris), berhenti bekerja ( jilat) ke bawah), dan juga bila mengalami cacat total.
Perlu diketahui, program JHT BPJS Ketenagakerjaan hanya berlaku bagi pemberi kerja/perusahaan/tempat kerja yang terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan.
Sesuai ketentuan, JHT BPJS Ketenagakerjaan dibagi dalam berbagai besaran mulai dari 10%, 30% hingga 100%. Dan dengan variasi ukuran tersebut, ada syarat dan ketentuan yang perlu Anda persiapkan.
Untuk besaran 10% harus menyiapkan: Kartu Peserta BPJAMSOSTEK, E-KTP, Kartu Keluarga, Buku Tabungan, Surat Keterangan dari Perusahaan.
Untuk besaran 30% harus menyiapkan: Kartu Peserta BPJAMSOSTEK, E-KTP, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Perusahaan, Dokumen Bank, Buku Tabungan, NPWP (jika ada).
Untuk besaran 100% harus menyiapkan: Kartu Peserta BPJAMSOSTEK, E-KTP, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Perusahaan, Dokumen Bank, Buku Tabungan, NPWP (jika ada), Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Keterangan Pensiun, Surat Keterangan Penghentian Pekerjaan karena ketidakmampuan total dokter yang merawat. Berikut beberapa cara mencairkan saldo JHT. Cara mencairkan layanan JHT BPJS di kantor cabang1. Pastikan dokumen dan persyaratannya lengkap;
2. Mengisi formulir pengajuan data dan klaim JHT;
3. Ambil nomor antrian;
4. Memanggil sesuai nomor antrian wawancara;
5. Menerima tanda terima keberhasilan wawancara dan verifikasi;
6. Proses selesai, tunggu dan pastikan saldo JHT sudah masuk ke rekening Anda.
Cara Penarikan Layanan JHT BPJS Online1. Kunjungi halaman “Toko Hiburan BPJS Ketenagakerjaan” melalui Internet;
2. Masukkan data diri: NIK, nama lengkap dan nomor peserta;
3. Upload seluruh dokumen sesuai kebutuhan dan pas foto terbaru diri Anda dalam format file JPG/JPEG/PNG/PDF dengan ukuran dokumen maksimal 6MB.
4. Setelah menerima konfirmasi data, tekan tombol “simpan”.
5. Selanjutnya Anda akan menerima jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui alamat email Anda.
6. Proses verifikasi data dan wawancara akan dilakukan kepada petugas melalui “video call”.
7. Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke nomor rekening yang Anda lampirkan pada formulir.
Cara menarik layanan JHT BJPS melalui bank. Perlu diketahui bahwa bank yang Anda kunjungi merupakan rekanan kerjasama BPJS Ketenagakerjaan (Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN).
1. Mengunjungi kantor cabang bank mitra BPJS Ketenagakerjaan sesuai jam operasional;
2. Pastikan Anda membawa fotokopi persyaratan klaim dan dokumen asli;
3. Petugas akan melakukan proses verifikasi berkas dan wawancara;
4. Setelah proses selesai, manfaat JHT akan dikirimkan ke rekening yang Anda lampirkan pada formulir.
Cara pembayaran layanan JHT BPJS melalui aplikasi JMO (Jamsostek Online)1. Download aplikasi JMO dan login dengan alamat email dan password yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
2. Klik menu “Pembaruan Data”.
3. Pastikan data Anda sudah benar, dan jika data Anda sudah benar, klik “Ya”.
4. Anda akan dimintai verifikasi biometrik wajah.
5. Isi data berupa email dan nomor ponsel Anda.
6. Masukkan data mengenai NPWP dan nomor rekening bank Anda.
7. Kemudian akan muncul data yang dimasukkan pada proses update data.
8. Klik tombol “Konfirmasi” jika semua data yang ditampilkan sudah benar.
9. Kemudian klik tombol “Jaminan Hari Tua” dan “Klaim JHT”.
10. Pilih alasan dan deskripsi pengajuan klaim Anda, dan klik tombol “Berikutnya”.
11. Lakukan verifikasi wajah.
12. Jika muncul saldo JHT, pilih tombol “next”.
13. Muncul konfirmasi klaim JHT melalui layar JMO.
14. Jika konfirmasi yang ditampilkan sudah sesuai, klik tombol “Konfirmasi”, dan proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan melalui JMO selesai.
Inilah syarat dan langkah yang perlu Anda lakukan untuk mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Anda. Sekali lagi pastikan data yang Anda lampirkan lengkap dan sesuai, jika tidak maka akan menghambat proses verifikasi pembayaran saldo JHT.
Jika Anda tidak sempat mengunjungi BPJS atau kantor cabang bank, Anda bisa menggunakan layanan online yang dijelaskan. Pastikan dan pantau terus status klaim dan rekening Anda apakah proses pembayaran saldo JHT berhasil.
MG/Patrick Daniel H.W.