0 0
Read Time:3 Minute, 38 Second

dianrakyat.co.id, Jakarta Sumbangan devisa industri sawit mencapai US$9,78 miliar pada Mei 2024 atau setara 10,01 persen ekspor migas Indonesia. Ketua Umum Gabungan Industri Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono mengatakan, saat ini industri kelapa sawit mulai terpuruk. 

“Sebelumnya pada tahun 2021, industri kelapa sawit memberikan investasi asing sebesar $34,9 miliar dan akan meningkat menjadi $37,7 miliar pada tahun 2022. Kemudian pada tahun 2023 akan terjadi penurunan menjadi $29,54 miliar,” kata Eddy dalam acara Belitung Press Tour 2024. Penyediaan Minyak Sawit ke APBN dan Perekonomian, Selasa (27/8/2024). 

Tak hanya itu, Eddy mengatakan produksi kelapa sawit juga mengalami stagnasi dalam 5 tahun terakhir karena beberapa hal, salah satunya adalah faktor iklim dan tertundanya pembaharuan.

“Kalau industri, cuaca jadi penyebabnya karena selalu menyegarkan, tapi di taman umum harus menyegarkan,” kata Eddy.

Permasalahan lain yang dihadapi industri kelapa sawit adalah penurunan ekspor ke Tiongkok. Hal ini disebabkan berkurangnya minat dari China yang merupakan salah satu eksportir Crude Palm Oil (CPO) terbesar dari Indonesia. 

Penurunan permintaan ini disebabkan oleh fokus Tiongkok pada minyak bunga matahari yang lebih murah dibandingkan minyak sawit. Eddy menambahkan, rendahnya harga berarti China membeli lebih banyak produk dan lebih sedikit mengimpor dari Indonesia. Tiongkok merupakan importir CPO terbesar dari Indonesia dengan 7,7 juta ton pada tahun lalu.

“Saya bilang kalau terus begini beratnya 5 juta ton.” Jadi saya minta saran kepada mereka, apa yang harus dilakukan, jelas Eddy.

Eddy mengatakan, harus ada kebijakan pemerintah yang bisa memainkan instrumen keuangan. Artinya, jika harga sudah tidak kompetitif, maka bisa diturunkan untuk sementara, dan bila sudah kompetitif lagi, harganya bisa dinaikkan lagi. 

 

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penggunaan Minyak Goreng dan Pengelolaan Minyak Goreng Manusia. Dalam aturan tersebut, Harga Maksimum HET Minyakita ditetapkan sebesar Rp 15.700 per liter.

Kepala Perlindungan Konsumen dan Tertib Perdagangan (PKTN) Kementerian Perdagangan Moga Simatupang menjelaskan pentingnya merilis rencana tersebut, artinya mendorong peningkatan produksi Minyakita dengan mengubah proses DMO menjadi hanya memasak Minyakita. minyak.

Moga menggambarkan upaya tersebut sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga serta mengendalikan inflasi.

Selanjutnya, mendorong masyarakat untuk menggunakan minyak goreng kemasan dibandingkan minyak goreng curah. Boleh dikatakan, hal ini dikarenakan minyak goreng kemasan lebih terjamin kualitasnya, gizinya, keamanannya dan kesehatannya dibandingkan dengan minyak goreng curah.

Kemudian prioritas ketiga adalah menjangkau pendistribusian minyak goreng kepada masyarakat, memastikan tepat guna, mengurangi kemungkinan penyalahgunaan atau penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang dapat merugikan masyarakat, kata Moga dalam konferensi pers, Jakarta. Senin (19). /8).

Selain itu, menyederhanakan regulasi minyak goreng menjadi satu regulasi. “Memberikan jaminan hukum kelangsungan usaha, dan menjadi pedoman pengawasan distribusi minyak goreng bagi masyarakat di lapangan,” pungkas Moga.

 

Wartawan : Siti Ayu Rachma

Sumber: Merdeka.com

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menaikkan harga Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Oilita menjadi Rp 15.700 per liter, dari Rp 14.000 per liter.

Kenaikan harga minyak tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng dan Pengelolaan Minyak Goreng Secara Umum. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024 ini mengatur mengenai Peraturan Minyak Goreng Rakyat (DMO) yang dulunya berukuran besar atau dikemas, kini digantikan dengan minyak saja. Peraturan Menteri Perdagangan 18 Tahun 2024 mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2024

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024 diterbitkan sebagai upaya peningkatan ketersediaan Minyakita sebagai salah satu cara meningkatkan stabilitas harga minyak goreng dan mengendalikan inflasi. Minyakita kini menjadi pilihan populer untuk minyak goreng kemasan, selain minyak goreng populer.

“Dengan terbitnya Permendag 18 Tahun 2024, DMO Minyak Goreng Rakyat yang tadinya berukuran besar atau dikemas diubah menjadi Minyakita. “Dengan begitu, kami yakin Minyakita di wilayah tersebut akan meningkat,” kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Zulkifli Hasan menjelaskan, harga jual Minyakita masih lebih rendah dibandingkan harga jual minyak goreng premium. Hal ini untuk memastikan masyarakat bisa membeli barang. Namun, ada sedikit perubahan pada harga Oilita.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjelaskan Minyakita bukanlah minyak goreng yang disponsori pemerintah, melainkan subsidi dari pelaku usaha yang mengekspor produk sawit ke pasar dalam negeri melalui sistem DMO. Berdasarkan survei Kementerian Perdagangan, penyaluran DMO juga harus ditingkatkan karena berdampak positif terhadap stabilisasi harga minyak goreng.

Menurut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Permendag Nomor 18 Tahun 2024 merupakan perubahan dari Peraturan Minyak Goreng sebelumnya yakni Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022. Ukurannya 500 ml, 1 liter, 2 liter dan 5 liter,” kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

 

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D