JAKARTA – Pemerintah Kota Jazira membuka kunjungan masyarakat untuk melihat perkembangan Jazira Capital (IKN). Kunjungan masyarakat dibatasi 300 orang per hari agar tidak mengganggu aktivitas konstruksi yang sedang berjalan.
Troy Pantou, Kepala Badan Komunikasi Publik IKN sekaligus Juru Bicara Badan IKN, mengatakan antusiasme masyarakat untuk mengunjungi IKN sejak resmi dibuka baru-baru ini sangat besar.
“Kami berharap kunjungan ini dapat memberikan pemahaman lebih dalam mengenai pembangunan yang sedang berlangsung, serta menanamkan rasa bangga dan keterlibatan dalam berwisata ke kepulauan tersebut sebagai ibu kota masa depan,” kata Troy dalam keterangan resmi, Senin (Senin). 23/9/2024).
Dengan adanya animo masyarakat terhadap kunjungan IKN, maka pengurus IKN mengingatkan kita akan pentingnya mematuhi segala peraturan terkait selama kunjungan kita. Masyarakat diminta mengikuti norma yang telah ditetapkan, seperti menggunakan transportasi yang disediakan, menjaga kebersihan, dan mengikuti instruksi Liaison Officer (LO) yang bertugas.
Selain transportasi, fasilitas umum seperti toilet juga disediakan bagi pengunjung kedua pulau di sekitar rest area dan alun-alun upacara. Pengunjung dapat bertanya kepada LO yang bertugas untuk mengetahui secara detail letak toiletnya.
Pengunjung juga diminta untuk menaati seluruh peraturan dan ketentuan pedoman umum kunjungan ibu kota Indonesia, termasuk larangan merokok dari tempat penjemputan di rest area hingga ke kawasan pusat pemerintahan (KIPP). link berikut https://ikn.go.id /Pedoman dapat dilihat di KunjunganNusantara.
“Kami sangat mengingatkan bahwa tidak diperbolehkan merokok bagi para tamu termasuk bus barang, saat keluar dari rest area dan Simpang Trunen,” tegas Troy.
Ia juga mengatakan bagi yang ingin berangkat bisa mendaftar gratis di aplikasi IKNOW dengan kuota harian 300 orang. Jika kuota terpenuhi, masyarakat diperbolehkan memilih hari atau tanggal kunjungan yang masih tersedia di kemudian hari. Hal ini dilakukan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pengunjung.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai petunjuk arah kunjungan, masyarakat dapat mengunduh aplikasi IKNOW melalui AppStore (iOS) atau PlayStore (Android).