0 0
Read Time:1 Minute, 56 Second

dianrakyat.co.id, JAKARTA – Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia, Dr. Piprim Basarah Yanuarso mengatakan, seharusnya sangat sulit mendapatkan rokok untuk anak-anak. Tujuannya adalah untuk meminimalisir dampak merokok terhadap mereka.

“Di satu sisi regulasinya terlihat bagus, tapi di sisi lain ketersediaan rokoknya mudah,” ujarnya, Rabu (29 Mei 2024) pada konferensi World No Tobacco TV di Jakarta.

Piprim mengatakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) berupaya mencegah atau mencegah kebiasaan merokok di kalangan generasi muda. Namun usaha saja tidak cukup jika berasal dari diri sendiri.

Menurutnya, jika menginginkan bonus penduduk di Indonesia Emas 2045, seluruh pemerintah harus menunjukkan kesulitan dan konsistensi, sehingga larangan merokok harus konsisten dengan upaya lainnya. Ia mencontohkan agar Kementerian Perindustrian memikirkan cara agar anak tidak mudah merokok.

Ia menjelaskan, anak-anak secara anatomi lebih rentan terhadap polusi karena pernapasan dan kekebalan tubuhnya masih berkembang. Selain itu, pernapasan mereka lebih cepat dibandingkan orang dewasa, sehingga jika terjadi polusi mereka akan lebih banyak bernapas.

Dr Piprim mengatakan merokok menimbulkan sejumlah dampak bagi anak-anak, antara lain kematian mendadak pada anak tanpa gejala (sindrom kematian mendadak), pertumbuhan paru-paru terhambat, kesulitan bernapas, infeksi telinga, dan kanker. Apalagi, kata dia, dalam keluarga yang merokok, tidak menutup kemungkinan anak-anak juga ikut merokok.

Piprim menemukan bahwa membeli tembakau di rumah juga membatasi kebiasaan makan sehat anak karena kekurangan protein yang berujung pada kelemahan. Sebaliknya, kata dia, Indonesia secara signifikan mengurangi gangguan. Sementara itu, Direktur Tim Penyakit Tidak Menular dan Populasi Sehat WHO di Indonesia, Lubna Bhatti, mengatakan perlunya memperketat peraturan untuk mencegah anak-anak merokok.

“Pertama, pengambil kebijakan harus memastikan bahwa penerapan RUU omnibus kesehatan melarang iklan, promosi, dan dukungan terhadap rokok. Tidak hanya di media sosial, tapi juga di internet,” kata Lubna.

Kedua, katanya, tembakau dan rokok elektronik harus mengurangi kecanduan dan lebih murah. Ketiga, UU Penyiaran, kata dia, akan mencakup larangan iklan produk tembakau dan rokok elektrik dalam segala bentuk penyiaran.

“Jika Anda tidak bisa melihatnya, Anda tidak sedang diuji,” katanya.

Keempat, memberlakukan pajak serupa atas produk tembakau dan sejenisnya, serta menghapuskan pajak sebesar 57 persen atas produk tembakau. Menurut dia, kedua faktor tersebut akan memungkinkan pemerintah mengenakan pajak sebesar 75%. atau lebih dari harga jualnya. Ia yakin ini adalah cara terbaik bagi Organisasi Kesehatan Dunia untuk memberikan dampak besar dan menghasilkan uang dengan meningkatkan sistem layanan kesehatan di Indonesia.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D