dianrakyat.co.id, JAKARTA – Pembuat vaksin Covid-19 AstraZeneca menulis dalam dokumennya bahwa ada efek samping yang jarang terjadi dari suntikannya. AstraZeneca telah mengonfirmasi bahwa dalam kasus yang jarang terjadi, suntikan vaksin COVID-19 dapat memicu trombositopenia atau pembekuan darah dengan sindrom trombositopenia (TTS).
TTS adalah suatu kondisi yang menyebabkan pasien mengalami pembekuan darah dan trombosit rendah. Kasus yang sangat jarang terjadi di masyarakat, namun dapat menimbulkan gejala yang parah.
Hal ini tentunya juga menegangkan mengingat vaksin COVID-19 AstraZeneca juga digunakan di Indonesia.
Terkait hal tersebut, Ketua Komite Nasional Penyidikan dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas PP KIPI) Profesor Hinky Hindra Irawan Satari mengatakan belum ada kejadian TTS di Indonesia pasca vaksinasi vaksin COVID-19 AstraZeneca.
Hal ini berdasarkan pemantauan aktif dan pasif yang masih dilakukan Komnas KIPI.
Komnas KIPI bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM) melakukan surveilans aktif sesuai dengan instruksi Organisasi Kesehatan Dunia. Ketiga lembaga tersebut aktif memantau berbagai gejala atau penyakit yang diduga terkait dengan vaksin COVID-19, termasuk TTS.
Survei dilakukan di 14 rumah sakit di 7 provinsi yang telah memenuhi standar selama lebih dari satu tahun (yaitu Maret 2021 hingga Juli 2022).
“Kami melanjutkannya selama lebih dari setahun karena tidak ada gejala, jadi kami melanjutkannya selama beberapa bulan untuk memenuhi persyaratan ukuran sampel yang diperlukan untuk memastikan apakah ada kaitannya,” kata Hinkie.
“AstraZeneca tidak akan memberikan TTS sampai batas waktunya kami perpanjang,” jelas Hinky dalam keterangan tertulis Kementerian Kesehatan RI yang diterima dianrakyat.co.id pada Kamis, 2 Mei 2024.
Jadi, saat itu kami laporkan tidak ada kasus TTS terkait vaksin COVID-19, lanjut Hinky.
Setelah pengawasan aktif selesai, Komnas KIPI masih melakukan pengawasan pasif hingga saat ini. Berdasarkan laporan yang diterima, belum ada laporan kasus TTS setelah pemberian vaksin COVID-19 AstraZeneca.
2
Hinky menjelaskan, KIPI yang disebut juga Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) adalah terdeteksinya penyakit atau gejala pada empat hingga 42 hari setelah pemberian vaksin.
Oleh karena itu, jika TTS saat ini terdeteksi di Indonesia, maka penyebabnya bukan karena vaksinasi COVID-19.
“Kalaupun saat ini ada kasus TTS yang terdeteksi di Indonesia, pastinya bukan karena vaksin COVID-19 karena waktu kejadiannya sudah lewat,” jelas Hinky.
2
2
Masyarakat juga dapat melaporkan kejadian pasca imunisasi atau KIPI ke Komnas KIPI melalui puskesmas terdekat.
“Puskesmas dilatih untuk melakukan pemeriksaan, anamnesis, dan rujukan ke rumah sakit, yang pada akhirnya akan ditinjau oleh gugus tugas KIPI dan akan dibuat rekomendasi berdasarkan bukti-bukti yang ada,” jelas Hinky.
2
Indonesia adalah negara terbesar keempat di dunia dalam peluncuran vaksinasi COVID-19.
Total sudah ada 453 juta dosis vaksin yang disuntikkan ke masyarakat Indonesia. Dari dosis tersebut, 70 juta di antaranya merupakan vaksin COVID-19 AstraZeneca.