Lamongan – Kabupaten Lamongan di Jawa Timur tengah menjadi sorotan di media sosial. Gara-garanya, puluhan siswa sekolah menengah di Sukodadi, Provinsi Lamongan, dicukur habis oleh gurunya karena tidak mengenakan tsiput atau hijab. Kasus ini berakhir dengan damai.
Kepala SMPN 1 Sukodadi Harto membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada 23 Agustus 2023 dan ada 14 siswi yang dihukum karena kebotakan. Mereka dihukum dengan julukan EN oleh guru disana.
Saat itu, ketika Hart melanjutkan kelas, ada sesi reguler. Setelah dilakukan pemeriksaan, terdapat 14 siswi yang berhijab namun tidak dilengkapi tsiput di dalamnya. Mengetahui hal tersebut, EN kemudian menghukumnya dengan mencukur rambutnya hingga hampir botak.
Harto mengatakan, hukuman tersebut merupakan inisiatif wali kelas E.N. Begitu pula SMPN 1 tidak mengatur penggunaan ciput di Sukodadi. “Itu hanya perintah saja,” ujarnya kepada wartawan, Selasa, 29 Agustus 2023.
Meski dianggap ringan, hukuman tersebut memicu kontroversi di kalangan keluarga pelajar yang divonis bersalah. Orang tua keberatan. Akhirnya pada Kamis, 25 Agustus 2023, dilakukan mediasi. EN dan 10 orang tua berpartisipasi.
Alhasil, jelas Hart, orang tua siswa yang protes dan EN sepakat untuk saling memaafkan. Masalahnya terselesaikan dan kedua belah pihak berdamai. “Rekonsiliasi menghasilkan kesepakatan damai,” tegasnya.
Namun Harto menilai tindakan EN salah. EN akhirnya terkena sanksi ringan. Ia telah dipanggil kembali oleh Dinas Pendidikan Lamongan dan tidak lagi mengajar di SMPN 1 Sukodadi hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Harto juga menegaskan, pihaknya berupaya memberikan bantuan psikologis kepada 14 siswi yang dihukum EN. “Saya sedang mencari psikolog, jadi saya tidak khawatir [siswa yang dihukum karena botak],” ujarnya.
Polisi mengungkap kronologis meninggalnya siswa SD Lamongan akibat luka pankreas Polisi di kawasan wisata Lamongan, Jawa Timur, terus mengusut dugaan perundungan terhadap salah satu siswa di SD Karanggeneng. dianrakyat.co.id.co.id 4 Mei 2024