dianrakyat.co.id, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kompol Siddudi mengungkapkan, usai penangkapan, Rio Rifan sempat menjalani tes urine. Hasilnya, sang pemain positif mengonsumsi sabu.
“Iya (Rio Refan sudah tes urine dan hasilnya positif) sabu,” ujarnya di Jakarta, Minggu (28/4/2024). Pesinetron Tokang Bro Naik Haji kini jadi bahan sidang.
Rio Refan ditangkap polisi di Jakarta pada Jumat malam (26/4/2024). Setelah melakukan penyelidikan, pihak berwenang menemukan barang bukti sejumlah narkoba mulai dari sabu hingga ekstasi.
“Ada sabu, ekstasi, dan obat keras. Benar (Pdt Refan masih dalam pemeriksaan),” kata Cidaldi tanpa merinci bukti-bukti yang diperoleh aparat.
Tim berita dianrakyat.co.id hari ini memberitakan, dari pemberitaan reporter merdeka.com Bakhtiaruddin Alam, polisi tengah mendalami penangkapan Rio Refan karena penggunaan narkoba.
“Kami sudah cek ke Polres Jakarta Barat (benar) ada penangkapan saudara laki-laki RR terkait dugaan narkoba,” kata Direktur Humas Polda Metro Jaya Kompol Adi Ari Siam Andradi di Jakarta.
“Kami minta dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya. “Jika mendapat informasi dugaan penganiayaan bisa menghubungi (nomor kontak) 110,” imbuhnya.
Narkoba sepertinya bukan hal baru bagi Rio Refan. Pertama kali terlibat kasus narkoba pada 2015, aktor kelahiran 25 Februari 1985 itu beberapa kali ditangkap setelahnya.
Sekadar mengingatkan, pada tahun 2015, Pdt Refan ditangkap karena kepemilikan sabu dan divonis 1 tahun 2 bulan penjara. Saat itu dia mengaku telah meninggalkannya.
Dua tahun kemudian, Pendeta Refan ditangkap lagi dan menyatakan tidak menyerah. “Awalnya saya bilang berhenti, tapi saya masuk lagi. Kalau yang kedua, saya tidak mau bilang sudah menyerah,” jelasnya.