0 0
Read Time:1 Minute, 49 Second

dianrakyat.co.id, JAKARTA — Wakil Direktur Center for Legal Economic Development (CSED), Institute of Economic and Financial Development (Indef), Handi Risza mendorong hukum ekonomi hukum untuk memperkuat sistem hukum proses manufaktur atau halal . di Indonesia. Handi mengatakan, gagasan keadilan ekonomi muncul pada masa pemerintahan Jokowi, namun tidak membuahkan hasil. 

“Dulu digalakkan pemajuan hukum ekonomi syariah yang merupakan rencana yang diusulkan DPR, namun karena tidak menjadi prioritas maka pada tahun 2024 tidak dilanjutkan,” kata Handi dalam debat publik bertajuk Indef “Penguatan”. “.lingkungan halal untuk masa depan ekonomi hukum dan keuangan” di Jakarta, Jumat (04/10/2024).

Handi menilai ini saat yang tepat karena akan memasuki masa jabatan pertama pemerintahan Prabowo Subianto dan akan dilantik para pembantu baru pada 1 Oktober 2024. Handi berharap kasus ekonomi ini bisa dilegalkan dengan cara apa pun. industri di Indonesia. 

“Mumpung anggota DPR baru dilantik, kita harus kembali menghadirkan agenda legislasi prioritas agar persoalan ekonomi menjadi payung seperti UU Cipta Kerja,” kata Wakil Rektor Universitas Paramadina itu. 

Handi menilai keberadaan kasus ekonomi ini merupakan bukti yang menunjukkan pentingnya pemerintah dalam memajukan industri halal di Indonesia. Handi meyakini keadilan ekonomi akan menjadi solusi atas berbagai permasalahan yang menghambat perkembangan industri halal di Indonesia. 

Handi melanjutkan, “Undang-undang ini dapat mengatur seluruh aspek industri halal seperti perbankan dan keuangan hukum, keuangan publik (Zakah hingga Infaq), pariwisata, rumah sakit, serta makanan dan minuman.

Handi mengatakan, selama ini peraturan yang partisan menghambat pesatnya perkembangan industri halal. Handi mengatakan permasalahan ini perlu dikembangkan melalui sistem hukum ekonomi yang dapat mengintegrasikan seluruh aspek terkait lingkungan industri halal. 

“Belum ada regulasi yang mengontrol perkembangan lingkungan ekonomi syariah, oleh karena itu perlu adanya undang-undang seperti Omnibus yang menjadi langkah untuk mendorong berkembangnya industri halal secara keseluruhan,” kata Handi. 

Selain itu, kata Handi, ada permasalahan sistemik lain yang menghambat industri halal, mulai dari kurangnya permodalan, kurangnya kebijakan dan insentif pemerintah, serta kurangnya persiapan organisasi bisnis yang sah Islam untuk menyeimbangkan lingkungan dan pengembangan halal dunia. industri. 

“Pasar modal ada hampir di semua industri halal, misalnya di sektor keuangan dan perbankan syariah, selama ini pangsa pasarnya mencapai tujuh persen, ini juga terkait dengan permodalan dan properti, oleh karena itu tidak ada hak untuk melakukan ekspansi atau pertumbuhan. . “ucap Handi.

 

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D