0 0
Read Time:1 Minute, 50 Second

JAKARTA – Apa jadinya jika tidak lolos jalur pengembangan SD PPDB Jakarta 2024? Sesuai aturan PPDB, siswa SD jalur Daerah yang tidak lolos PPDB Jakarta 2024 dapat memilih maksimal tiga sekolah lagi di wilayah yang sama jika masa pendaftaran jalur Wilayah tetap dilanjutkan. Untuk informasi selengkapnya akan dibahas pada artikel kali ini, simak yuk!

Ini yang Bisa Dilakukan Jika Tak Lulus PPDB SD Jakarta 2024

Kepala Dinas Sekolah Dasar (Disdik) DKI Jakarta, Salikun, dalam podcastnya bertajuk PPDB DKI Jakarta: Jalur Regional yang ditayangkan di kanal YouTube JakDisdikTV, Senin (10/6/2024), mengatakan jika masa pendaftaran PPDB ditutup, calon siswa bisa mengikuti PPDB Tahap 2 atau Tahap 3, kemudian dapat memilih sekolah di dalam atau di luar kabupaten yang masih mempunyai daya tampung.

Pada jalur Daerah, diumumkan bahwa sistem PPDB hanya menampilkan pilihan sekolah dasar yang sesuai dengan wilayah atau berdasarkan tempat tinggal calon siswa. Pada awal seleksi sekolah, calon siswa dapat mendaftar di maksimal tiga sekolah dasar.

Misalnya pada halaman pendaftaran jalur regional, terdapat 10 SD yang dapat dipilih oleh calon siswa dan orang tua berdasarkan wilayah. Apabila siswa tidak diterima di tiga sekolah dasar pilihannya, maka siswa tersebut dan orang tuanya dapat memilih tiga sekolah dasar lainnya hingga tanggal 12 Juni 2024 pukul 14.00 WIB.

Jika masih belum diterima di sekolah pilihan dan masih sempat mendaftar di jalur regional, siswa atau orang tua juga dapat memilih tiga sekolah dasar lainnya.

PPDB Tahap 2 dan Tahap Akhir

Sedangkan jika masa pendaftaran jalur pengembangan ditutup, calon siswa dapat mendaftar PPDB Tahap 2. Berdasarkan aturan jalur pengembangan di awal PPDB, Solikun mengatakan, pemilihan SD pada PPDB Tahap 2 tidak sebatas itu saja. Melakukan zonasi suatu sekolah sepanjang masih terdapat kekosongan kuota atau sisa daya tampung pada sekolah dasar yang dipilih.

Diagram Rute Zonasi Sekolah Dasar PPDB Jakarta

Pendaftaran dan Seleksi SD : 10 Juni 2024 08.00 – 12.06.2024 14.00 WIB

Pemilu: 10-12 Juni 2024

Pengumuman: 12 Juni 2024 pukul 17.00 WIB

Laporan: Mulai pukul 08:00 pada tanggal 13 Juni 2024 hingga pukul 14:00 pada tanggal 14 Juni 2024.

Tabel PPDB SD Tahap 2 Jakarta

Pendaftaran dan Seleksi SD : 24 Juni 2024 08.00 – 26.06.2024 14.00 WIB

Pemilu: 24-26 Juni 2024

Pengumuman : 26 Juni 2024 pukul 17.00 WIB

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D