dianrakyat.co.id, Jakarta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Kesehatan di Era Digital atau BPJS mengikuti tren Teknologi Kesehatan.
Tujuan pengembangan layanan digital adalah untuk memberikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, menurut Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Edwin Aristiyavan.
Menurutnya, saat ini diperlukan upaya perbaikan infrastruktur dengan menggunakan teknologi kesehatan digital.
Digitalisasi layanan dapat menjamin akses dan keterjangkauan layanan kesehatan berkualitas bagi semua orang, sehingga Indonesia dapat mencapai cakupan kesehatan universal (UHC).
“Saat ini pelaksanaan program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) didukung oleh infrastruktur digital yang mumpuni,” kata Edwin.
“Inovasi berbasis digital, pengelolaan data, dan dukungan pimpinan pusat tata kelola yang baik merupakan langkah penting agar program JKN dapat terimplementasi secara optimal,” lanjutnya pada Konferensi Internasional Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Jaminan Sosial ke-17 di Bali. (6/3/2024).
Ia menambahkan, pengembangan kompetensi digital sangat penting dalam meningkatkan asuransi kesehatan, termasuk penggunaan teknologi baru seperti kecerdasan buatan (AI).
Tak hanya itu, beliau juga menekankan pentingnya pengelolaan informasi kesehatan untuk memastikan pengelolaan informasi yang aman, efektif, kepercayaan dan integritas dalam perlindungan informasi pribadi di ekosistem layanan kesehatan.
Ia mengatakan dalam pelaksanaan program JKN juga banyak pengelolaan datanya. Contoh volume data yang digunakan saat ini adalah lebih dari 112 juta transaksi data per hari, atau 1.296 transaksi data per detik. Terdapat 397,8 miliar baris data, termasuk informasi tentang keanggotaan, layanan kesehatan, dan kontribusi.
Dengan banyaknya data yang harus dikelola, lanjut Edwin, tentunya kebutuhan akan keamanan data selalu semakin tinggi.
Dalam implementasinya, BPJS Kesehatan telah menerapkan enam lapisan untuk keamanan data.
“Mulailah dengan menentukan parameter keamanan Anda, keamanan jaringan, keamanan endpoint, keamanan elemen manusia, keamanan aplikasi, dan keamanan data yang Anda miliki,” jelas Edwin.
Dalam kaitan itu, Edwin juga memperkenalkan beberapa inovasi digital yang digagas BPJS Kesehatan.
JKN menawarkan inovasi untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal melalui aplikasi mobile. Inovasi ini telah mengubah pengalaman peserta di fasilitas pelayanan kesehatan, mengurangi waktu tunggu di rumah sakit dari 6 jam menjadi 2,5 jam.
Selain itu, dengan mobile app JKN, peserta dapat mengakses riwayat kesehatannya melalui i-Care JKN selama 12 bulan terakhir.
Dengan I-Care JKN, dokter dan peserta dapat melihat riwayat kunjungan, prosedur medis, dan pengobatan yang diberikan fasilitas kesehatan dalam 12 bulan terakhir. Oleh karena itu, dokter juga dapat memberikan pelayanan yang cepat dan akurat.
Edwin juga menambahkan, BPJS Kesehatan juga telah menyediakan layanan digital yang dapat diakses peserta untuk informasi layanan dan kebutuhan pengaduan: Chat Helper JKN (CHIKA) Pelayanan Administrasi Whatsapp (PANDAWA) Voice Interactive JKN (VIKA) BPJS Kesehatan Puskesmas 165.
Di bidang pendaftaran, BPJS Kesehatan menyediakan layanan E-Dabu yang dapat digunakan oleh badan usaha untuk mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta JKN.
“Selain itu, BPJS Kesehatan juga melakukan beberapa inovasi seperti skrining riwayat kesehatan yang diharapkan dapat menjadi upaya pencegahan penyakit kronis pada peserta JKN.”
“Ada juga telemedicine yang bisa memfasilitasi pengobatan jarak jauh bagi peserta.” Inovasi digital yang diusulkan diharapkan dapat memberikan kemudahan sistem pelayanan kesehatan bagi seluruh peserta JKN,” tutupnya.