PARIS – Uni Eropa mulai menindak konten berbahaya yang beredar di TikTok, YouTube, dan Snapchat. Eropa meminta platform digital untuk memberikan informasi tentang desain dan pengoperasian algoritma.
Komisi Eropa meminta tiga platform digital untuk memberikan informasi rinci tentang sistem rekomendasi konten mereka berdasarkan Digital Services Act (DSA).
Dalam sebuah pernyataan, komisi tersebut mengatakan YouTube dan Snapchat harus menjelaskan parameter yang digunakan dalam algoritma rekomendasi mereka serta potensi risiko dari algoritma tersebut, seperti mempromosikan konten berbahaya atau misinformasi.
Selain itu, komisi juga ingin mengetahui langkah apa yang diambil kedua platform tersebut untuk mengurangi dampak algoritme mereka terhadap ujaran kebencian dan penyebaran obat-obatan terlarang.
TikTok harus menjelaskan cara perusahaan mencegah manipulasi konten oleh pelaku kejahatan, serta cara memitigasi risiko terkait pemilu, keberagaman media, dan kebebasan berpendapat, karena beberapa sistem rekomendasi dapat meningkatkan risiko ini.
Menurut peraturan DSA, platform digital berkewajiban untuk memitigasi risiko yang ditimbulkan oleh sistem tersebut.
Regulator telah memberi batas waktu kepada Snapchat, TikTok, dan YouTube pada 15 November untuk memberikan semua informasi yang diminta.
Jika ketiga perusahaan tersebut gagal memberikan tanggapan dalam waktu yang ditentukan, komisi dapat mengeluarkan permintaan resmi dan mengenakan denda berkala atas keterlambatannya.
Namun, penyelidikan masih berada pada tahap awal, dan Komisi akan memutuskan apakah akan melanjutkan proses hukum formal setelah menganalisis tanggapan mereka.
DSA mengatur bahwa platform online dengan lebih dari 45 juta pengguna bulanan harus mematuhi persyaratan transparansi yang ketat.
Menurut DSA, Uni Eropa telah membuka tuntutan berdasarkan Meta terhadap beberapa raksasa teknologi, termasuk Facebook dan Instagram, karena melanggar aturan.