dianrakyat.co.id, Jakarta Enzi Storia baru-baru ini buka-bukaan tentang pengalamannya selama bekerja di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Rupanya salah satu tas yang dibeli Anzi Sturia dari luar negeri masih terkunci dan belum ditebus oleh istri Molen Ksetra.
Di media sosial, Enzi Storia mengungkapkan rasa penasarannya terhadap nasib tas yang tidak dapat ditebus karena berurusan dengan petugas bea cukai. Sebab, jumlah pajak yang harus dibayar jauh lebih mahal dibandingkan harga tasnya.
“Saya penasaran dengan tas yang tidak saya tukarkan, karena biaya pajaknya lebih besar dari biaya tasnya. Apakah sudah dikembalikan ke pengirimnya? .
Tweet tersebut menuai cibiran banyak netizen di akun X milik staf khusus Menteri Keuangan Ustinus Prestovo karena komunikasi strategis. Menanggapi cuitan Enzy, Yustinus Prastowo meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Enzy Storia.
“Kak @EnzyStoria, terima kasih atas informasinya. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya,” kata Justinus Prastow melalui akun X @prastow.
Ia mengaku telah berinteraksi dengan tim bea cukai untuk mencari solusi keberadaan barang yang disebutkan Anzi Storia. “Kami sudah berkoordinasi dengan bea cukai dan sekarang berkoordinasi dengan pihak jasa pengiriman,” imbuhnya.
Bahkan, Anzi Storia juga mendapat ucapan terima kasih dari Justin Prasto karena memberikan timeline yang memudahkan petugas dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Terima kasih telah bersedia memberikan timeline yang memudahkan penyelesaian. Kami akan segera kembali setelah mendapatkan informasi lengkap dan solusi terbaik. Hormat kami,” lanjut Presto.
Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kini menjadi sorotan karena banyaknya keluhan masyarakat di media sosial. Salah satunya terkait impor peti mati yang dikenakan bea masuk sebesar 30 persen.
Netizen pun mengunggah video pengaduan ke bea cukai setelah mereka membeli sepatu bola dari luar negeri seharga Rp 10,3 juta. Keluhan tersebut muncul karena ada pesan dari pihak jasa pengiriman bahwa pria tersebut harus membayar bea masuk sebesar Rp 31,81 juta.
Askolani, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, mengungkapkan alasan ketatnya pengawasan dan penindakan Bea dan Cukai terhadap barang impor ilegal dan bermasalah.
Menurut dia, langkah tersebut dilakukan demi kepentingan negara. Ascalani mengatakan, jika barang impor ilegal dibiarkan masuk ke dalam negeri, maka akan menghambat perekonomian Indonesia.
“Kalau tidak kita jaga, perekonomian bisa terganggu,” kata Ascolani kepada awak media di Menteng, Jakarta, Rabu (15/5/2024), baru-baru ini dilansir dari kanal Bisnis dianrakyat.co.id.