JAKARTA – PT Bank Pembagunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) melalui Unit Usaha Syariah (UUS) menjalin kerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dengan menandatangani Letter of Intent (LOI).
LOI yang dilaksanakan di Hotel Aryaduta Jakarta ditandatangani oleh Direktur Keuangan, Treasury dan Global Services Bank Jatim, Edi Masrianto, dan Presiden BWI, Prof. Muhammad Nuh. Menteri Agama RI (Menag) Yaqut Cholil Qoumas turut hadir.
Head of Finance, Treasury and Global Services Bank Jatim Edi Masrianto menyatakan, kerja sama ini diharapkan bisa mengarah pada pengembangan produk wakaf di Tanah Air. Oleh karena itu, akan meningkatkan jumlah wakaf finansial atau wakaf produktif yang bermanfaat bagi masyarakat.
Baca juga: Hasil Bagus, Bank Jatim Puncaki BUMD 2024
Menurutnya, segala sesuatu yang disumbangkan bisa bernilai. Hal ini tentu akan memberikan dampak positif bagi banyak orang, terutama kelompok yang membutuhkan. Edi menyatakan, Kamis (28/03/2024): “Wakaf tidak hanya sekedar investasi di akhirat, tetapi juga bisa menjadi investasi yang membawa manfaat di dunia dan akhirat.”
Oleh karena itu, Bank Jatim mendukung penuh pengembangan wakaf di Indonesia karena memiliki potensi besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Edi menegaskan: “Saya berharap dengan ditandatanganinya surat ini, Bank Jatim mampu memberikan kontribusi yang berarti bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan taraf hidup, kepentingan dan harkat dan martabat masyarakat.”
Sementara Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas. Ia mengatakan, potensi wakaf di Indonesia sangat besar. Jumlahnya mencapai Rp 180 triliun setiap tahunnya. Oleh karena itu, jika wakaf ini terus berlanjut dan dikelola sebagai wakaf produktif, maka dampaknya bisa berupa pengentasan kemiskinan.
“Pengetahuan tentang yayasan harus berkesinambungan. “Partisipasi pemerintah juga penting bagi yayasan dunia,” ujarnya.
Menag juga menegaskan, pemerintah telah menerapkan beberapa strategi terkait pengembangan yayasan tersebut. Salah satunya, pada tahun 2022, pihaknya menandatangani nota kesepahaman dengan Menteri ATR/BPN untuk mempercepat persetujuan tanah wakaf.
“Saat ini sudah terkonfirmasi sekitar 400.000 titik tanah wakaf. “Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mendorong wakaf untuk menyelesaikan permasalahan sosial di Indonesia,” jelas Yaqut. (Lukman Hakim).