dianrakyat.co.id, JAKARTA — Rumah Sakit Mata dan Rumah Sakit Mata JEC memastikan alur pengobatannya mencakup pengobatan glaukoma dengan bantuan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) RI. Masyarakat tidak perlu khawatir untuk memeriksakan matanya ke rumah sakit.
“Bagi dokter umum agar merujuk pasien ke rumah sakit kami jika mempunyai masalah,” ujar JEC Glaucoma Group Head of Services, Prof. Widya Artini berbicara kepada sejumlah jurnalis di Wiyogo, Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Menurut Vidya, pihaknya telah mengundang dokter umum di sekitar kantor pusat grup JEC dan layanan rumah sakit untuk ikut serta dalam integrasi rujukan pasien menggunakan BPJS Kesehatan.
“Kami diundang untuk mengikuti pertemuan pembesaran yang saat itu sangat besar dan dihadiri 300 dokter,” kata Vidya.
Saya berharap semakin banyak dokter yang merujuk pasien BPJS Kesehatan ke dokter spesialis mata setelah mengikuti workshop online.
Selain itu, kini JEC tidak hanya ada di Jakarta saja, pusat kesehatan dan cabang rumah sakit telah tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Menurut Vidya, efek seminar tersebut terbukti efektif, misalnya dalam bidang bedah retina. Kini, dokter umum dengan skema BPJS kesehatan bisa mengantri untuk operasi retina di cabang JEC Jakarta.
“Yang antri banyak, jadi kami fokus operasi retina di JEC-Primasana Tanjung Priok. Karena di sana ada ruang perawatan,” kata Vidya.