0 0
Read Time:1 Minute, 22 Second

JAKARTA – Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) periode 2021 – 2026 Arsjad Rasjid buka suara soal okupasi paksa kantor Kadin Indonesia di gedung Menara Kadin. Sementara itu, sejak Minggu (15/09/2024), kantor Kadin Indonesia yang berada di lantai 3, 24, dan 29 tidak bisa diakses karena dihadang orang tak dikenal.

Arsjad mengatakan, sejak pertama kali menjabat Ketua Kadin Indonesia, pihaknya sudah meninjau kondisi kantor Kadin Indonesia di Menara Kadin. Kantor Kadin yang terletak di lantai 24 dan 29 merupakan peninggalan presiden dan pemerintahan sebelumnya.

Dalam keterangan resminya, Senin, Arsjad mengatakan, “Menurut cerita saat itu, ada kesepakatan antara Kadin dengan investor, setelah itu dibangun gedung Menara Kadin. 9/2024).

Status Gedung Menara Kadin dan kantor dua lantai itu seharusnya dimiliki bersama oleh seluruh anggota Kadin dan bukan milik Grup atau Keluarga Bakrie. Banyak badan usaha dan perusahaan yang tergabung dalam Kadin juga ikut serta dalam pengerjaan kantor ini.

“Seharusnya kantor itu menjadi kantor bersama bagi seluruh anggota Kadin. Tapi hari ini kami tidak diperbolehkan ke sana.”

Arsjad juga mengatakan, karena belum jelasnya situasi kantor di lantai 24 dan 29, pihaknya mulai menyewa kantor lain di lantai 3 gedung yang sama.

“Karena belum jelas statusnya, kami pindahkan semua barang kami ke lantai 3 dengan sewa kantor yang jelas. Itu hak kami dan tidak boleh ada yang menghalangi kami untuk pindah ke kantor Kadin.”

Seperti diketahui, Arsjad Rasjid terpilih menjadi Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia periode 2021 – 2026 hasil pemilu VIII. konferensi nasional di Kendari Sulawesi Tenggara.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Kadin Indonesia Dhaniswara K Harjono mengatakan, penyelenggaraan Musyawarah Nasional Kadin Indonesia diatur khusus dalam Pasal 18 Perpres No. 18 Tahun 2022. .

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D