JAKARTA, 1 Maret 2024 – Pemerintah Indonesia kembali memulai program Pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) di beberapa daerah pada Februari tahun ini.
Program ini disambut antusias oleh masyarakat, terlihat dari banyaknya wajib pajak yang memanfaatkannya. Pengurangan pajak mobil akan memberikan banyak dampak positif bagi masyarakat, antara lain:
1. Mengurangi beban masyarakat. Penurunan pajak kendaraan bermotor dapat mengurangi beban masyarakat yang berhutang pajak kendaraan bermotor. Dengan pembebasan pajak, masyarakat bisa membayar pajak kendaraan dengan harga yang lebih terjangkau.
2. Meningkatkan kepatuhan perpajakan. Pencucian pajak kendaraan dapat meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat. Masyarakat yang sebelumnya tidak membayar pajak kendaraan karena denda dapat memanfaatkan program ini untuk membayar pajak kendaraannya.
3. Meningkatkan penerimaan pajak: Pengurangan pajak kendaraan dapat meningkatkan penerimaan pajak pemerintah. Kalaupun pemerintah memberikan keringanan denda, pemerintah tetap bisa mengambil pendapatan dari pajak pokok kendaraan yang dibayarkan masyarakat.
Bagi mereka yang membutuhkan insentif atau pengembalian pajak kendaraan, pemerintah Aceh punya kabar baik. Program pengurangan pajak kendaraan yang dilaksanakan mulai 18 Desember 2023 hingga 31 Desember 2024 mencakup pembebasan denda dan pajak progresif.
Dari penelusuran dianrakyat.co.id Otomotif, proyek ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2023. Oleh karena itu, keabsahannya tidak perlu diragukan lagi. Manfaatkan waktu Anda sebaik-baiknya dan nikmati keringanan pembayaran ini. Berikut beberapa keuntungannya:
1. Denda Tanpa Denda Lupakan beban denda atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan Anda.
2. Jangan khawatir tentang kenaikan tarif pajak karena pajak progresif untuk kendaraan kedua, dll.
3. Mudah. Syaratnya mudah, cukup membawa STNK asli dan KTP asli sesuai nama di STNK.
4. Akses mudah dapat dibayar di kantor Samsat terdekat atau melalui aplikasi Signal.
Daerah kedua yang menerapkan pemotongan pajak kendaraan 2024 adalah Jambi dan berlaku hingga 28 Maret 2024.
Merujuk laman Instagram Ditlantas Polda Jambi, pemilik kendaraan bisa menikmati fasilitas berupa pembebasan denda PKB, kepala pajak lanjutan, serta biaya dan denda BBNKB kedua. Terkait Surat Pak Prabowo Soal Pilkada Jakarta, Pak Kak Imin Berkata: Benar Pak Ketua Majelis Nasional PKB Pak Muhaimin Iskandar (Kak Imin) bicara soal surat Ketua Umum Partai Gerindra Pak Prabowo Subianto soal Pilkada Jakarta. pemilihan. , namun baru tahu, dianrakyat.co.id.co.id 26 November 2024