dianrakyat.co.id, Jakarta Masih ingat dengan kasus otopsi mengerikan di kontes Miss Universe Indonesia 2023? Dalam kasus ini, Chief Operating Officer Miss Universe Indonesia atau COO Andaria Sarah Dewia berpotensi menjadi narapidana.
Kamis (3/7/2024), hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis COO Miss Universe Indonesia 16 bulan penjara dan denda 100 juta. Denda Rp. dan penjara 3 bulan untuk yang kedua.
Pengacara korban, Mellisa Anggraini menanggapi putusan tersebut. Melalui akun Instagram terverifikasi di hari yang sama, ia menilai hukuman penjara 1 tahun 4 bulan di Indonesia merupakan bentuk penegakan hukum.
Wajah suram penegakan hukum tindak pidana pelecehan seksual di Indonesia, kata Mellisa Anggraini saat mengunggah video persidangan sambil menyorot kursi terdakwa dari belakang.
Mellisa Anggraini mengungkapkan kekecewaannya. Ia mengklaim, dalam kasus pelecehan seksual ini, seluruh tindak pidana sesuai pasal tersebut dilakukan dengan sempurna. Namun hukuman yang diumumkan dinilai ringan.
“Seluruh unsur Pasal 14 dan 15 UUTPKS diterapkan ketika terdakwa tidak merasa bersalah dan Hakim menjatuhkan hukuman kepada terdakwa hanya 1 tahun 4 bulan penjara dan 100 juta. – dia menulis tanpa bisa berhenti berpikir.
“Bahkan restitusi jika anak perusahaan tidak dibayar selama 3 bulan. Kalimat ini ditambah 1/3 kalimat, bila tidak ada 1/3 maka hukumannya berapa bulan. Penegakan hukum di negeri ini sangat menyedihkan, keluh Mellisa Anggraini.
Ia mengingatkan kasus pemeriksaan jenazah Miss Universe Indonesia 2023 telah mencoreng nama Indonesia di mata dunia. Pasalnya, banyak juga media asing yang menyoroti dan memberitakan pelecehan seksual tersebut.
Padahal kasus ini telah menarik perhatian luar negeri dan mencoreng nama Indonesia di bidang kontes kecantikan. Bagaimana cara mencegah pelaku pelecehan dan kekerasan seksual jika menghadapi penegakan hukum? akhir.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Oktober 2023, Andaria Sarah Dewia dari Polda Metro Jaya membantah melakukan pelecehan seksual saat insiden pemeriksaan badan di kontes Miss Universe Indonesia 2023.
“Belum, aku bersumpah belum.” “Saya minta kepada semua kalangan, netizen dan lainnya, jika ingin melihat berita dari kedua belah pihak, jangan hanya satu,” ujarnya kepada wartawan.