0 0
Read Time:1 Minute, 37 Second

JAKARTA – Kasus dugaan narkoba ganja yang dialami bintang Instagram Chandrika Chika bukan karena doping, melainkan interaksi sosial, kata Deputi Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan AKP Rizka Anuguras. Ia mengatakan penggunaan janiya merupakan hal yang lumrah di masyarakatnya.

“Kami tanyakan kepada tersangka tidak ada tujuan khusus mengonsumsi narkoba, misalnya steroid atau semacamnya, tidak,” kata Rizka Anogras, AKP, kepada wartawan, Selasa, 23 April 2024.

Tapi karena sifatnya sosial, kedua orang di lingkaran itu sering menggunakan narkoba, jadi mungkin itu normal bagi mereka, lanjutnya.

Rizka mengatakan, Chandrika Chika mengaku sudah setahun berhubungan dengan narkoba.

“Kami melakukan tes terhadap Saudari CK, dia pertama kali menemukan narkoba lebih dari setahun yang lalu, jadi sudah setahun lebih dia kontak dengan narkoba,” kata AKP Rizka kepada wartawan, Selasa malam, 23 April 2024.

Rizka menjelaskan, Chandrika Chika menjadi tersangka kasus narkoba bersama lima temannya. Salah satu sahabat Chandrika Chika adalah Aura Zixi, seorang atlet eSports.

“Inisial CK adalah selebriti. Inisial AJ adalah atlet eSports,” kata Rizka.

Pasal 127 Tahun 2009 tentang Narkoba UU No. Menurut 35, enam terdakwa yang dituduh menggunakan narkoba dijatuhi hukuman kurang lebih 4 tahun penjara.

Chandrika Cheeka ditemukan sedang melakukan vaping ganja

Selebgram Chandrika resmi menjadi salah satu tersangka kasus dugaan narkoba yang dialami Chika. Ia menjadi tersangka karena menghisap rokok elektronik yang berisi cairan beraroma ganja.

Hal ini diketahui karena polisi yang menangkap enam selebriti Instagram menemukan barang bukti berupa rokok elektronik.

“Yang kami temukan di TKP adalah bungkusan bedak atau bungkus rokok elektronik berisi cairan yang mengandung ganja atau THC,” kata Deputi Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan AKP Rizka Anuguras dari Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa. . Pada malam tanggal 23 April 2024.

Lanjutnya: “Kemudian langkah pertama yang kami lakukan adalah menguji bukti-bukti yang kami simpan terhadap cairan polong tersebut, ketika kami memeriksanya di laboratorium dan hasilnya positif ganja.” Tanggapan Boya Yahya terkait aturan pemberian alat kontrasepsi pada remaja: Buya Yahya menanggapi terkait aturan yang dikeluarkan pemerintah mengenai pemberian alat kontrasepsi pada remaja. dianrakyat.co.id.co.id 20 Agustus 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D