0 0
Read Time:1 Minute, 3 Second

dianrakyat.co.id, JAKARTA — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meminta orang tua dan sekolah lebih mengontrol pendidikan anaknya. Tujuannya untuk mencegah anak menjadi objek pelecehan seksual.

“Oleh karena itu, orang tua, pengelola sekolah, kepala sekolah, dan guru memiliki kendali lebih besar terhadap pendidikan anak, karena anak rentan dan anak sering mengalami pelecehan seksual,” kata Wakil Pejabat Perlindungan Anak Kementerian. PPPA. , disetujui di Jakarta pada Selasa sore (28 Mei 2024).

Baru-baru ini, dua anak dianiaya secara seksual oleh seorang guru olahraga di Pariaman, Sumatera Barat. Kasus tersebut kini tengah diselidiki Mapolsek Pariman.

Polisi menahan pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka, sedangkan kedua korban mendapat layanan dari Unit Pelaksana Teknis Kawasan Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Pariaman. “Kami sangat prihatin dan mengutuk tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru olahraga di Kota Pariaman. Kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran hak anak dan tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apapun,” kata Nahar.

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Pariaman sedang melakukan pencarian untuk menyelidiki kemungkinan adanya korban lainnya. Nahar juga menyerukan proses hukum yang cepat dan adil terhadap pelaku kejahatan.

KemenPPPA akan memantau kasus tersebut hingga anak korban mendapatkan keadilan. “KemenPPPA akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas, apalagi korbannya masih anak-anak, semua anak harus kita rawat dan lindungi bersama,” kata Nahar.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D