0 0
Read Time:1 Minute, 20 Second

dianrakyat.co.id – Pengguna yang ingin menjadi YouTuber atau pembuat konten harus memiliki channel YouTube dan mengunggahnya ke platform YouTube. Membuat saluran YouTube sangat sederhana.

Meskipun pengguna dapat menonton dan menyukai video serta berlangganan saluran dengan akun Google, tanpa saluran YouTube, pengguna tidak akan tampil secara publik di YouTube.

Meski sudah memiliki akun Google, pengguna tetap perlu membuat saluran YouTube untuk mengunggah video, meninggalkan komentar, atau membuat playlist.

Pengguna dapat membuat saluran di situs YouTube atau di situs YouTube seluler. Dilansir dari laman resmi YouTube pada Jumat (21/10/2022), berikut cara membuat channel YouTube dengan mudah:

Cara membuat saluran YouTube pribadi Masuk ke YouTube di komputer atau browser seluler. Klik pada gambar profil pengguna dan klik Buat Saluran. Pengguna akan diminta untuk membuat saluran. Periksa informasi detail dengan nama akun Google dan nama akun. foto pengguna, lalu konfirmasikan pembuatan saluran. Foto YouTube. (Pixabay)

Cara membuat channel YouTube dengan nama bisnis atau lainnya

Saluran ini dapat dikelola oleh banyak pengguna. Pertama, masuk ke YouTube. Buka halaman daftar saluran dengan membuka https://www.youtube.com/channel_switcher. Pilih antara membuat saluran baru atau menggunakan akun bisnis yang sudah ada. Opsi rantai. Buat saluran YouTube yang dikelola pengguna untuk akun bisnis dengan memilih Akun Bisnis dari daftar. Jika akun bisnis ini sudah memiliki saluran, pengguna tidak dapat membuat saluran baru. Saat Anda memilih akun bisnis dari daftar, pengguna akan diarahkan ke saluran tersebut. Ini akan membuat akun bisnis baru. Untuk menambahkan pengelola saluran, ikuti petunjuk untuk mengubah pemilik dan pengelola saluran.

Dengan mengikuti cara membuat channel YouTube, pengguna dapat mengupload video untuk menjadi pembuat konten dan mengelola channel YouTube sendiri.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D