JAKARTA – Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal menyebut aksi unjuk rasa kali ini menuntut UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Mereka juga memprotes kenaikan gaji yang terlalu murah mengingat tingkat inflasi yang berkisar 2,8 persen.
Said menegaskan, dengan kenaikan upah pekerja yang sangat manis, daya beli masyarakat kini turun hingga 30 persen. Tanpa ragu ia kembali menegaskan bahwa alasan semuanya adalah UU Ciptaker atau Omnibus Law.
“Inflasi saat ini 2,8 persen. Kawan, kita tidak merasakan kenaikan upah hanya 1,58 persen, kita semua terjatuh. Apalagi kalau menyangkut upah riil. Upah riil atau daya beli kita turun 30 persen, alasannya adalah: Omnimbus law,” kata Said usai melihat massa buruh yang melakukan aksi protes di patung kuda, Senin (8/07/2024).
Said menjelaskan, kenaikan gaji pekerja sebesar 1,58 persen tidak bisa dibandingkan dengan kenaikan ASN, TNI, dan Polri.
“Kalau kemarin kenaikan gajinya nggak cuma 1,58 persen? Ngomong-ngomong, inflasi 2,8 persen. Ngomong-ngomong, PNS naik 8 persen, TNI-Polri naik 8 persen. Kita setuju sekali. Kenapa kita diberikan 1,58 persen,” ujarnya.
Terkait kekhawatiran buruh, Said Iqbal mengatakan persoalan kesejahteraan dan keselamatan buruh di Indonesia lebih mengancam dibandingkan persoalan Tabungan Perumahan Massal (Tapera).
“Jadi kami ingin memastikan bahwa ancaman ini jauh lebih serius dari masalah tapering, jauh lebih serius dari masalah JHT yang katanya akan diberikan di kemudian hari setelah pensiun, dan jauh lebih serius dari masalah ketenagakerjaan lainnya,” kata Said.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengatakan, akan ada lebih dari 5 juta buruh yang melakukan mogok nasional sehingga produksi terhenti dan berdampak besar terhadap perekonomian. Hal ini terjadi ketika Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima permohonan uji materi atau verifikasi faktual terkait pencabutan Omnibus Law Cipta Kerja Baru (Ciptaker) dan penolakan upah rendah.
“Bagi kami, Omnibus Law UU Cipta Kerja Baru sudah fix. Oleh karena itu, kami berharap kedepannya Pemerintah bisa menerbitkan Perpa pembatalan UU Cipta Kerja. Aksi hari ini serentak. Kalau tidak didengarkan di banyak daerah pasti berujung mogok nasional,” ujarnya.
“Sambil menunggu hasil keputusan akhir pengadilan bulan ini, kami sedang mempersiapkan mogok nasional. Karena kami harus menunggu kalender dari Mahkamah Konstitusi. Prinsipnya, kami akan bersiap menghentikan produksi pada pukul Setidaknya satu hari nanti akan ada lebih dari 5 juta buruh yang ikut mogok nasional berupa penghentian produksi,” jelasnya.