LANGSUNG – Kabar gembira untuk timnas Indonesia. Republik Rakyat Demokratik Korea Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia telah menyetujui proses naturalisasi tiga pemain turun temurun: Thom Haye, Regnar Oratmangoen dan Maarten Paes.
Hal itu diungkapkan Wakil Presiden DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 5 Maret 2024.
“Dalam rapat paripurna hari ini, saya meminta agar Komite Nomor 3 dan 10 ditugaskan untuk membahas surat tersebut, melaporkan hasil pembahasannya kepada pimpinan, kemudian menyampaikannya kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti. Dia menambahkan:
Anggota RI dari Republik Demokratik Rakyat Korea yang hadir menanggapinya dengan suara “setuju”.
Dalam proses ini, apa yang disetujui oleh komite 3 dan c baru nantinya akan diambil sumpahnya oleh WNI.
Meski ketiga pemain tersebut mendapat sumpah kewarganegaraan Indonesia, namun tak serta merta memperkuat timnas Indonesia. Mereka harus memindahkan federasi dari KNVB ke PSSI. Jangka waktunya bisa sampai 1 minggu.
Ketua Komite Kedua Republik Demokratik Rakyat Korea: Mahkamah Konstitusi mempunyai terlalu banyak pekerjaan karena tidak memiliki pekerjaannya sendiri. Ketua Komite Kedua Republik Demokratik Rakyat Korea ini mengatakan, pihaknya mempertimbangkan pembentukan Mahkamah Konstitusi dalam jangka menengah hingga panjang, karena menilai banyak hal yang diperlukan di luar kewenangan Mahkamah Konstitusi. dianrakyat.co.id.co.id 29 Agustus 2024