0 0
Read Time:2 Minute, 13 Second

JAKARTA – Bank BPKH menunjuk DKI sebagai Pengelola Keuangan Haji Unit Usaha Syariah

Unit Usaha Syariah (UUS) Bank DKI telah dipercaya oleh Badan Pembiayaan Haji (BPKH) sebagai salah satu bank umum Otoritas Keuangan Haji untuk bertindak sebagai bank penyimpan mobilisasi biaya haji bulan Juli. . 2024 – Juni 2027.

Penunjukan tersebut diperkuat dengan perjanjian kerja sama yang ditandatangani Direktur Utama BPKH Fadlul Imansyah dan Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI Henky Oktavianus yang diterima bersamaan dengan perwakilan bank umum lainnya, Jakarta (22/7/2024).

BPKH merupakan lembaga yang bertanggung jawab mengelola dana haji calon jemaah haji di Indonesia. Dengan penunjukan ini, Bank akan bertanggung jawab atas pengelolaan dan penyediaan DKI, serta memastikan dana haji dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Hanky ​​​​Octavianus mengatakan, penunjukan ini merupakan suatu kehormatan dan tanggung jawab besar yang akan ia penuhi dengan penuh dan setia di Bank DKI. “Ini juga menjadi peluang bagi Bank DKI untuk memberikan kontribusi yang signifikan dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji masyarakat Indonesia,” kata Hankey.

Lebih lanjut Hanky ​​​​menekankan, Bank DKI berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam pengelolaan dana haji, termasuk memberikan layanan perbankan yang lengkap dan memadai, serta menjamin keamanan dan kenyamanan calon jemaah haji. Bank DKI juga akan terus menjalin kerja sama dengan BPKH untuk memastikan seluruh proses pengelolaan dana haji dilakukan sesuai prinsip syariah dan ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI Arie Rinaldi menambahkan, penunjukan Bank DKI sebagai bank Pengelola Keuangan Haji juga merupakan bagian dari upaya bank untuk memperluas layanan perbankan syariah dan meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan nilai tambah kepada para calon jemaah haji dan mendukung kesuksesan mereka dalam menunaikan ibadah haji setiap tahunnya. Bank DKI siap mendukung penuh BPKH untuk menjamin keamanan, efisiensi, dan pengelolaan dana haji secara profesional, pungkas Arie.

Bank Tabungan Haji dan Umrah DKI

Bank DKI menawarkan simpanan biaya perjalanan Haji (Bipih) dan Umrah melalui Dana Haji dan Umrah (Taharoh) Bank DKI. Bank Taharoh DKI memiliki berbagai keunggulan antara lain integrasi langsung dengan Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu), bebas biaya administrasi, setoran bulanan dibawah Rp 100.000,- dan implementasi dari 0 bisa dilakukan Setoran bulanan juga dimudahkan dengan sistem autodebit, sehingga nasabah tidak perlu memasukkan simpanannya secara manual.

Selain Taharoh iB, Bank DKI juga menawarkan berbagai pilihan produk dan layanan syariah seperti Tabungan iB, Rekening iB, Deposito iB, KUR, reksa dana, penyertaan modal, pembiayaan ritel dan mikro serta pembiayaan nasabah. Secara khusus, penerapan sistem Dual Banking Leverage Model (DBLM) yang memungkinkan nasabah menggunakan produk dan layanan Syariah di seluruh cabang Bank DKI.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai produk dan layanan Syariah Bank DKI, calon jamaah haji dan masyarakat dapat mengunjungi website resmi Bank DKI www.bankdki.co.id atau mengunjungi kantor bank DKI terdekat.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D