0 0
Read Time:1 Minute, 23 Second

JAKARTA – Inilah aturan ukuran KTP UTBK-SNBT 2024 yang perlu Anda ketahui. Pelaksanaan UTBK SNBT 2024 gelombang pertama akan dimulai pada tanggal 30 April dan tanggal 2 hingga 7 Mei 2024. Salah satu perlengkapan yang harus dimiliki peserta UTBK adalah kartu peserta ujian. Apa saja syarat kartu peserta UTBK? Berapa ukurannya setelah dicetak? Artikel kali ini akan membahasnya, check it out!

Syarat dan Ketentuan Besaran Kartu Tanda Peserta UTBK 2024

1. Kartu identitas peserta UTBK dicetak pada kertas HVS atau sejenisnya dengan ukuran yang disarankan A4 atau F4.

2. Seluruh bagian kartu peserta tidak dipotong/dicetak. Selain itu, seluruh bagian kartu harus terlihat jelas/tidak buram/bercoreng, terutama pada foto dan kode QR.

3. Disarankan agar kartu peserta dicetak dengan printer laser.

4. Kartu peserta UTBK disarankan untuk dicetak beberapa kali.

5. Kartu UTBK harus dijaga agar tidak hilang, tertinggal, kotor, bengkok atau sobek.

UTBK SNBT 2024 akan diselenggarakan dalam dua gelombang. Kemudian gelombang kedua akan berlangsung pada 14 hingga 20 Mei 2024.

Pengumuman akan dipublikasikan pada 13 Juni 2024, dan periode pengalihan sertifikat adalah 17 Juni hingga 31 Juni 2024.

Pada saat pelaksanaan UTBK SNBT, peserta wajib membawa kartu identitas peserta dan fotokopi ijazah SMA/SMK/MA/sederajat atau sertifikat kepesertaan kelas yang dilegalisir.

Peserta diharapkan duduk pada kursi yang telah ditentukan berdasarkan nomor peserta dan nomor mejanya serta tidak boleh menempati kursi peserta lain. Peserta juga harus menempelkan kartu peserta UTBK SNBT dengan foto menghadap ke atas. Apabila peserta kemudian kehilangan kartu ujian, ia harus segera melaporkannya kepada penguji.

Perlengkapan yang harus dibawa ke UTBK

Ada beberapa perlengkapan yang wajib detikers bawa saat mengikuti tes UTBK 2024. Berdasarkan Panduan Pendaftaran UTBK-SNBT 2024, perlengkapannya adalah sebagai berikut:

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D