0 0
Read Time:3 Minute, 59 Second

dianrakyat.co.id, Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau menghentikan sementara perdagangan sejumlah saham. Bursa menghentikan sementara saham PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ) dan saham PT Pulau Subur Tbk (PTPS) karena kenaikan harga keseluruhan yang cukup besar.

Sementara itu, bursa membekukan saham PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI) setelah harga keseluruhan turun signifikan.

Sehubungan dengan kenaikan harga agregat saham SRAJ dan PTPS yang cukup signifikan serta penurunan harga agregat saham HUMI ​​yang cukup signifikan, maka dalam rangka pendinginan BEI, BEI untuk sementara memperdagangkan SRAJ, PTPS Delay dan saham HUMI. di dalam

Penghentian sementara perdagangan saham SRAJ, PTPS dan HUMI ​​​​dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Tujuannya untuk memberikan waktu yang cukup bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara cermat informasi yang tersedia dalam mengambil keputusan investasi pada saham SRAJ, PTPS, dan HUMI.

Berdasarkan data RTI, saham SRAJ menguat signifikan pada perdagangan pekan lalu, pukul 18.00 WIB Februari 2024. Saat itu, SRAJ ditutup melemah 24,27 persen di 640 sehingga mengangkat saham SRAJ menjadi 735 pada 7 Februari. Dalam sepekan, saham SRAj menguat 15,75 persen. Sedangkan dalam setahun terakhir, harga saham SRAJ naik 25,64 persen.

Saham PTPS mengalami tren kenaikan sejak Februari 2024. Kenaikan tertinggi tercatat pada 2 Februari 2024 yang mencapai 31,18 persen. Saat ini harga saham PTPS berada di posisi 402, dalam sepekan harga saham PTPS mengalami kenaikan sebesar 116,13%.

Harga saham PTPS kini naik 103,03 persen dari harga IPO 198 per saham. Sekadar informasi, PTPS baru masuk bursa pada 9 Oktober 2023. Sementara itu, saham HUMI ​​kini berada di posisi 57.

Dalam sepekan, harga saham HUMI ​​anjlok 26,92 persen. Sementara itu, tahun lalu. Harga saham HUMI ​​saat ini berada 43% di bawah harga IPO sebesar 100 per saham. HUMI juga baru saja mencatatkan sahamnya di bursa. Saham HUMI ​​akan dicatatkan pada 9 Agustus 2023. 

 

 

Diberitakan sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan potensi listing PT Hotel Mandarin Regency Tbk (HOME). Sebab, saham perseroan telah disuspensi BEI selama 48 bulan atau 4 tahun terhitung 3 Februari 2024.

Pencatatan dan pencatatan kembali saham di bursa diatur dalam Peraturan Bursa no. aku-aku. Dalam III.3.1.1, Bursa dapat melakukan delisting atas saham perusahaan tercatat apabila perusahaan tersebut mengalami kondisi atau peristiwa yang mempunyai dampak merugikan secara signifikan terhadap kelangsungan usaha, baik keuangan maupun hukum, atau Perusahaan tercatat secara berkelanjutan. . Perusahaan publik, dan belum menunjukkan tanda-tanda pemulihan yang memadai.

Sedangkan pada III.3.1.2, Bursa dapat melakukan delisting terhadap saham emiten akibat penghentian sementara pasar reguler dan pasar tunai paling lambat pada 24 hari bursa terakhir pada bulan tersebut diperdagangkan. Pengumuman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (12/1/2024), menyebutkan, “Masa suspensi saham PT Hotel Mandarine Regency Tbk (Perseroan) mencapai 48 bulan pada 3 Februari 2024.”

 

Dengan diumumkannya kemungkinan pemberhentian tersebut, beberapa manajemen mengajukan surat pengunduran diri namun tanpa persetujuan RUPS.

Nama-nama yang mengundurkan diri antara lain Komisaris Utama Iskandar Ali, Komisaris Michael Venta, dan Komisaris Independen Zainuddin Effendi. Di jajaran direksi terdapat nama Pimpinan PT Hotel Mandarin Regency Tbk Ardi Syofyan. Sementara itu, direktur asli Batu Vaidya Prakusu masih mempertahankan posisinya di perusahaan tersebut.

Komposisi pemegang saham HOME berdasarkan laporan bulanan pengajuan efek perseroan per 31 Desember 2023 sebanyak 5.479.895.094 saham atau setara 24,67 persen kepemilikan Kejaksaan Agung.

Kemudian sebanyak 2.126.279.700 saham atau 9,57 persen dimiliki oleh PT Yuanta Sekuritas Indonesia, dan 27.500 saham atau 0,01 persen dimiliki oleh Ardi Suifian. Sisanya sebanyak 14.605.992.488 saham atau 65,75 persen dimiliki publik.

 

Diberitakan sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna mengungkapkan, BEI telah menggandeng empat pemegang saham pengendali (PSP) emiten untuk membeli saham publik dari beberapa emiten yang akan dicatatkan. .

“Ada empat PSP yang sedang dalam proses pembelian dalam waktu dekat,” kata Newman kepada wartawan usai surat perintah CGS-CIMB diajukan, Senin (5/2/2024).

Newman menambahkan BEI akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menemukan PSP. Dia mengatakan bahwa dalam beberapa situasi akan lebih sulit bagi manajemen untuk menemukan eksekutif dibandingkan dalam situasi yang baik. 

Newman mengatakan, saat ini ada dua jenis pencatatan di BEI, yakni pencatatan sukarela dan penghapusan paksa. Dalam konteks pencatatan sukarela, emiten biasanya menyediakan dana untuk pembelian tersebut, sehingga manajemen dapat dengan mudah terpuaskan.

Newman menjelaskan, pada awalnya hanya sukarela listing yang wajib membeli kembali saham dengan harga yang relatif premium karena status perusahaan aman, sedangkan emiten yang sudah mengalami wajib listing tidak wajib membeli kembali saham.

Namun seiring berjalannya waktu, tidak hanya pencatatan sukarela yang mempunyai kewajiban untuk membeli kembali saham, tetapi pencatatan wajib juga mempunyai kewajiban untuk membeli kembali saham, yang bertujuan untuk melindungi investor. Newman berkata: “Saat itu, dia Mereka yang mengeluarkannya dari daftar pasukan tidak mempunyai kewajiban apa pun.” 

Dia mengatakan regulator berusaha memaksa pihak luar untuk membeli saham. 

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D