0 0
Read Time:4 Minute, 27 Second

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) DKI Jakarta Basuki Hadimuljono membenarkan kepada dianrakyat.co.id, Sistem Pembayaran Tol Multi-Fungsional Free Flow (MLFF) Tidak Dapat Diakses akan diterapkan secara bertahap pada tahun 2024. di akhir “Tol Bali Mandara masih perlu evaluasi beberapa hal, baik teknis maupun administratif, berdasarkan hasil uji coba Desember 2023. Saat ini sudah ada keputusan manajemen. Saya berharap MLFF. Bertahap atau Rabu (29/05) /2024) mengumumkan peluncuran kartu hybrid Basuki (tol elektronik).

Penerapan MLFF akan dilakukan secara bertahap. Peralihan dari pengujian Jalur Tunggal atau Single Lane Free Flow (SLFF) dengan pembatas dan tumbukan (hybrid) ke SLFF dengan pembatas. Langkah selanjutnya adalah SLFF bebas hambatan dan MLFF penuh.

Teknologi yang digunakan masih GNSS sehingga masih memerlukan aplikasi Cantas untuk transaksi pajak. Penerapan SLFF kemudian akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan uji coba ruas Tol Bali Mandara. Kemudian, jika berhasil, layanan tersebut akan diluncurkan ke departemen lain.

Setelah teknologi MLFF diterapkan di seluruh jalan tol, pengguna perlu mendaftarkan data diri dan nomor kendaraan di aplikasi Cantas sebelum memasuki jalan tol untuk mendukung regulasi pengguna saat membayar tol.

Oleh karena itu, pengguna jalan tol harus memastikan dirinya terdaftar dan memiliki saldo yang cukup di Cantas sebelum memasuki jalan tol. Tanpa biaya tambahan

Basuki menegaskan, ke depannya tidak akan ada biaya atau pungutan tambahan bagi pengguna berbayar dalam transisi ke sistem MLFF. “Tidak ada perubahan tarif bagi pengguna tol dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dengan MLFF ini,” ujarnya.

Pada dasarnya pelaksanaan MLFF sendiri sudah tergolong dalam Proyek Strategis Nasional (NSP) karena salah satu tujuan utamanya adalah untuk menjamin kemudahan jalan tol dan bukan untuk kepentingan BUJT atau pemerintah.

Attila Keszeg, Presiden Sistem Pembayaran Roatex Indonesia (RITS), menyatakan siap mendengarkan semua informasi dari pemerintah Indonesia tentang perlunya pindah ke MLFF. Hal ini mencakup banyak informasi masyarakat, terutama terkait proses STNK.

“Proyek ini merupakan revolusi teknologi di jalan tol khususnya proses pembayaran. Kami aktif bekerja sama dengan PUPR untuk mulai menerapkan fase MLFF pada akhir tahun 2024,” kata Attila.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan perubahan sistem pembayaran tol menjadi gateless atau Multilateral Free Flow (MLFF) tidak akan mempengaruhi kenaikan tol. 

Sebab, aturan mengenai tarif tol diatur dengan peraturan yang berbeda-beda, kata Basuki. Sedangkan aturan baru berlaku untuk MLFF yakni tahun 2024. Peraturan Pemerintah (PP) No. 23 tentang jalan tol. 

Klik “MLFF ini tidak memungut ANGGARAN SLFF, tidak dipungut biaya kepada pengguna. Namun ini merupakan perubahan dari sistem cash in ke SLFF saat ini. Jadi tidak ada hubungannya dengan tarif,” kata Basuki di Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perhubungan Hedi Rahadian mengatakan sistem tol gratis tidak bisa langsung diterapkan tanpa gerbang dan harus melalui skema percontohan satu jalur atau arus bebas. dalam satu jalur. (SLFF).

Hedi mengatakan, ada beberapa alasan mengapa Indonesia tidak bisa langsung masuk ke MLFF. Pertama, permasalahan kendaraan yang tidak terdaftar. Lalu ada isu penegakan digital melalui penegakan hukum dan telepon pintar. 

“Jadi tidak bisa langsung ke MLFF. Kita pakai SLFF dulu, jadi ada pembatasnya. Kendaraan yang belum terdaftar, mungkin tahap awal kita arahkan yang mengetuknya dulu.” Sekarang. 

“Jadi dengan kata lain kita sudah mengidentifikasi berapa, berapa banyak permasalahan dan sebagainya pada peraturan perundang-undangan kendaraan,” ujarnya.

Pengenaan denda terhadap individu yang tidak mendaftar program Contactless Payment Scheme (Centas) merupakan upaya hukum untuk mengubah perilaku masyarakat.

Hal itu disampaikan Menteri Pekerjaan dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono.

Jadi kita ingin mengubah sistem, perilaku, cara presiden mulai kemarin, INA GovTech sudah mengubah segalanya, jadi semua harus ke sana, kata Antara, Selasa (28/5). 2024).

Dia mengatakan, awalnya jalan tol di tanah air menggunakan skema pembayaran tunai dan kemudian beralih ke mode nontunai dan pemerintah mengubah skema ini menjadi Single Lane Free Flow (SLFF) untuk beralih ke jalan multi jalur. aliran bebas (MLFF) sama dengan nirkontak.

Menurut Basuki, pada tahun 2024 Peraturan Pemerintah (VP) No. 23 Sanksi yang dikenakan pada jalan tol menjadi dasar bagi polisi untuk menjalankan tugas penegakan hukum dalam penerapan SLFF.

Namun denda tersebut tidak serta merta dijatuhkan. Menurut dia, masyarakat yang belum mendaftar Cente akan terlebih dahulu menggunakan gerbang tol dengan sistem pembayarannya.

“Sehingga tidak ada kehilangan pendapatan dari perusahaan jalan tol,” ujarnya.

Default pembayaran nirsentuh didefinisikan sebagai jumlah default dibagi tiga, yaitu yaitu Level I – tarif premi satu kali dibayarkan dalam 2×24 jam, level II – tiga kali lipat. Tarif yang harus dibayar selama 10×24 jam, kemudian apabila driver tidak membayar lebih dari 10×24 jam maka tarifnya 10 kali lipat dari tarif dan STNK diblokir.

 

Pemerintah Indonesia telah merevolusi sistem pembayaran dengan memperkenalkan teknologi contactless dalam sistem Multi Lane Free Flow (MLFF).

Menurut tahun 2024 Peraturan Pemerintah (PP) No. 2324, yang pada tahun 2024 20 Mei ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, kebijakan ini membuka era baru tol di Indonesia, dengan fokus pada penegakan sanksi terhadap pengguna yang melanggar aturan.

Ayat 2 Pasal 67 Perpres tersebut menyatakan bahwa teknologi nontunai nirkontak kini dapat digunakan untuk memungut pajak secara elektronik. Pengguna jalan tol harus mendaftarkan nomor kendaraannya melalui program Cantas MLFF sebagaimana dijelaskan pada pasal 105(2).

Dengan sistem baru ini, pemerintah tidak hanya meningkatkan efisiensi dan kenyamanan tetapi juga memastikan disiplin di antara pengguna berbayar.

Sanksi administratif bagi pengguna yang melanggar aturan pembayaran dirinci dalam PP 23/2024, khususnya pada Pasal 105(5).

Pengguna yang tidak mematuhi aturan pembayaran akan dikenakan sanksi administratif dalam beberapa tingkatan, termasuk pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D