0 0
Read Time:1 Minute, 10 Second

JAKARTA – Lanjutan dari PIP Dikdasmen adalah KIP Kuliah. Persoalannya, banyak masyarakat yang mendapat Program Indonesia Pintar (PIP) dan tidak melanjutkan studi di KIP Kuliah.

Septien Prima Diassari, Direktur Pusat Pelayanan Pembiayaan Pendidikan (BPT-Puslapdik) bidang beasiswa perguruan tinggi, mengatakan di beberapa daerah masih ada siswa sekolah menengah dan kejuruan yang belum mengetahui keberadaan KIP Kuliah.

Hal ini sangat disayangkan karena para mahasiswa tersebut berpotensi melanjutkan studi ke perguruan tinggi meski keluarganya mengalami kesulitan keuangan.

Baca juga: Berapa Lama Bank Membayar Biaya Pendidikan KIP? Periksa informasinya di sini

“Kami mendorong siswa-siswa kami yang telah lulus PIP di SMA untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi, baik di jenjang D1, D3, atau S1, bahkan ke profesi yang dapat melanjutkan studi ke jenjang Magister dan PhD,” ujarnya. Website Puslapdika, Jumat (15 Maret 2024).

Lanjutnya, pada penyaluran tahun 2023, 18 persen penerima KIP Kuliah merupakan lulusan SMA/SMK penyelenggara PIP Dikdasmen.

Sebagai informasi, jumlah penerima KIP Kuliah lulusan SMA/SMK yang memiliki PIP Dikdasmen tahun 2023 merupakan penjumlahan pendapatan tahun 2021-2023.

Baca juga: Dibuka 20 Maret, Berikut Cara Daftar KIP Perguruan Tinggi 2024 dan Persyaratannya

Hal ini sesuai dengan ketentuan bahwa definisi penerima KIP Kuliah dapat berasal dari lulusan tahun berjalan sampai dengan 2 tahun terakhir.

Ketua Dikdasmen Puslapdik PIP Sofiana Nurjanah mengumumkan program PIP akan disalurkan untuk periode 2015–2023. Jumlah pembelinya mencapai 17,9 juta pelajar. Tahun ini, jumlah siswa yang didukung meningkat menjadi 18,6 juta.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D