0 0
Read Time:2 Minute, 39 Second

dianrakyat.co.id, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Iri Setiyadi juga menyebut Gopay sebagai salah satu e-wallet yang memfasilitasi transaksi perjudian online. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), total transaksi perjudian online mencurigakan di Gopay berjumlah Rp 89,2 miliar dari 577.316 transaksi.

Melalui keterangan resminya, GoTo Finance, Head of Corporate Affairs, Audrey Petrini Guppi berjanji akan mendukung upaya pemerintah dalam memberantas aktivitas perjudian online.

Audrey Goupay menjelaskan pihaknya kini memiliki program untuk mencegah dan menghilangkan aktivitas dan transaksi perjudian online. Menurutnya, program ini dilaksanakan dengan operasional dan prosedur yang sangat ketat.

Gopay juga akan mengidentifikasi akun yang ditemukan melanggar dan menangguhkan akses Gopay ke akun tersebut.

“Kami melakukan audit secara berkala untuk mendeteksi penyalahgunaan akun terkait aktivitas perjudian online, kemudian kami menangguhkan layanan GoPay bagi akun yang melakukan perjudian online dan melaporkannya kepada regulator,” kata Audrey Techno dalam keterangan yang diperoleh Liputan6. .com.

Gopay juga menyoroti teknologi yang diadopsinya untuk memerangi perjudian online, termasuk penggunaan kecerdasan buatan.

Upaya pertama dilakukan dengan proses Know Your Customer (e-KYC). Termasuk verifikasi wajah yang harus dilakukan pengguna saat memperbarui layanan Gopay Plus. Hal ini dilakukan untuk mencegah pencurian identitas dan penyalahgunaan akun.

Gopay juga menggunakan teknologi kecerdasan buatan untuk melacak setiap pergerakan uang dan mendeteksi transaksi atau transaksi mencurigakan. Pemantauan AI ini dilakukan pada akun Gopay dan Gopay Plus. Hal ini dilakukan secara real time dan otomatis sehingga dapat mendeteksi aktivitas transaksi mencurigakan dengan cepat dan akurat.

Perusahaan juga melakukan tindakan preventif, termasuk mengedukasi pelanggan tentang bahaya perjudian online.

“Gopay juga berkolaborasi dengan lembaga lintas sektor seperti Bank Indonesia, Kominfo dan PPATK untuk memastikan unsur kepatuhan diterapkan dan secara proaktif melaporkan kepada otoritas regulator apabila ditemukan perilaku ilegal,” kata Audrey.

 

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Iri Setiadi memberikan peringatan keras kepada penyedia e-wallet yang mendukung perjudian online.

Budi Airy menemukan ada lima perusahaan e-wallet yang memfasilitasi perjudian online.

“Ada lima perusahaan yang memfasilitasi perjudian online. Kalau tegas, kami akan tindak tegas,” kata Bodi Iri, seperti dilansir Tekno dianrakyat.co.id, Jumat (10/11/2024) dikutip melalui keterangan.

Berdasarkan data PPATK yang diperoleh Cominfo, saat ini terdapat lima perusahaan e-wallet yang masih memfasilitasi penipuan perjudian online. Apalagi nilai transaksi di dompet 5 digit mencapai triliunan rupiah hanya untuk judi online.

Kelima perusahaan e-wallet tersebut antara lain DANA (PT Espay Debit Indonesia Koe), OVO (PT Visionet Internasional), Gopay (PT Dompet Anak Bangsa), LinkAja (PT Fintek Karya Nusantara) dan ShopeePay (PT Airpay International Indonesia).

“E-wallet Espay memiliki nilai transaksi tertinggi, kurang lebih Rp 5,4 triliun, dan 5,7 transaksi terkait perjudian online,” jelas Budi Iri.

Berikut 5 e-wallet judi online beserta nilai transaksinya menurut PPATK: Nilai nominal transaksi PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA App) Rp 5.371.936.767.944 dan total 524.337 transaksi.  PT Visionet Internasional (OVO) berjumlah 836.095 transaksi dengan nominal transaksi Rp 216.620.290.539. Nilai nominal transaksi PT Dompet Anak Bangsa (Go Pay) Rp 89.240.919.624, total 577.316 transaksi. PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) berjumlah 80.171 transaksi dengan nilai transaksi Rp 65.45.310.125. Airpay International Indonesia (Shopeepay) nilai nominal transaksi Rp 6.114.203.815, total 33.069 transaksi.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D