0 0
Read Time:2 Minute, 26 Second

dianrakyat.co.id, JAKARTA – Bank Mandiri memperkuat komitmennya untuk menghilangkan perjudian online yang semakin menjadi perhatian masyarakat. Hal ini merupakan wujud konsistensi korporasi dalam menjaga integritas dan keamanan sistem keuangan nasional.

Sekretaris Bank Mandiri Teuku Ali Usman mengatakan pihaknya telah menerapkan berbagai strategi untuk memastikan layanan Bank Mandiri tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam perjudian online.

Bank Mandiri telah mengintegrasikan tiga langkah dasar untuk mengidentifikasi rekening yang ditandai digunakan untuk permainan online. Pertama, aktif mencari situs judi online yang menggunakan rekening Bank Mandiri (web crawling).

“Dengan langkah tersebut Bank Mandiri dapat mengidentifikasi situs-situs yang jelas-jelas menyalahgunakan rekening Bank Mandiri untuk deposit perjudian,” kata Ali dalam siaran persnya, Selasa (9/7/2024).

Kedua, Bank Mandiri melakukan analisis anomali transaksi untuk mendeteksi fluktuasi transaksi pada rekening tertentu yang tidak wajar. Cara ini memungkinkan Bank Mandiri untuk segera mendeteksi adanya transaksi mencurigakan, termasuk transaksi terkait game online, sehingga dapat segera diambil tindakan.

Ketiga, Bank Mandiri menggunakan teknologi analisis algoritma canggih atau intelijen ancaman siber eksternal berdasarkan data keamanan siber dari berbagai sumber untuk mengidentifikasi situs perjudian online yang menyalahgunakan identitas Bank Mandiri secara ilegal.

Selain upaya internal, Bank Mandiri juga aktif menjalin kerja sama dengan lembaga berwenang seperti Kantor Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk memperoleh informasi mengenai akun-akun yang teridentifikasi terlibat dalam perjudian online.

Menurut dia, melalui kerja sama dengan kementerian dan lembaga, langkah lebih lanjut dapat dilakukan secara efektif untuk memblokir akun-akun yang jelas-jelas digunakan untuk kegiatan ilegal sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Bank Mandiri juga melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) kepada pemegang rekening yang diblokir untuk memverifikasi dan mengkinikan rincian nasabah. Selain itu, rincian pemilik rekening juga masuk daftar hitam sehingga tidak bisa membuka rekening baru di Bank Mandiri di kemudian hari.

“Untuk memperkuat upaya pemberantasan perjudian online, Bank Mandiri juga memegang teguh prinsip Know Your Customer (KYC) dalam pembukaan rekening baru,” imbuhnya.

Dengan menerapkan prinsip tersebut, Bank Mandiri memastikan setiap calon nasabah disaring secara cermat untuk mencegah dan meminimalisir penyalahgunaan rekening oleh pemain online. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Bank Mandiri dalam menjaga integritas layanan perbankan dan melindungi nasabah dari potensi risiko akibat aktivitas ilegal.

“Bank Mandiri berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan pemantauan transaksi mencurigakan. Kami memastikan layanan perbankan kami tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kami juga mendorong masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas perjudian online yang mencurigakan kepada pihak berwajib. atau langsung ke Bank Mandiri,” tegasnya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir 6.056 akun terkait perjudian online. Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Dian Ediana Rae pada konferensi pers Penilaian dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan OJK, Hasil Bulanan RDK Juni 2024 yang diselenggarakan secara online pada Senin (7/8/2024).

“Penindakan keras terhadap perjudian online yang berdampak pada perekonomian mengakibatkan 6.056 akun ditangguhkan berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika,” kata Dian.

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D