0 0
Read Time:2 Minute, 3 Second

dianrakyat.co.id, Jakarta – Armor Toreador ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila.

Dalam siaran pers Polres Bogor, Rabu (14/8), Armour terlihat mengenakan kemeja oranye atau kemeja penjara dan mengangkat kepalanya sepanjang konferensi pers.

“Dia saudara dari ATG (Armor Toreador Gustifante) yang ditangkap kemarin, sudah kami periksa, tersangka sudah kami panggil dan kami rawat,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam siaran persnya. diposting di akun Instagram @humaspolresbogor.

Rio pun menanyakan kepada Armour sudah berapa kali melakukan KDRT terhadap Cut Intan Nabila.

“Lebih dari lima kali, sejak tahun 2020. Saya tidak akan kebal, saya akui saya salah, saya siap menjalani hukuman,” kata Armor lelah.

Ia menambahkan, kekerasan bahkan terjadi di depan anak-anaknya. Padahal hal ini biasanya terjadi saat ia sedang berduaan dengan istrinya.

“Saya pernah mengalami (kekerasan dalam rumah tangga di depan anak-anak saya), tapi kebanyakan terjadi saat kami berdua saja.”

Rio pun menanyakan apakah pihak keluarga dan tetangga mengetahui bahwa Armour telah menyakiti Cut Intan Nabila.

“Aku tahu, aku tahu,” kata Armor.

“Sekarang kamu harus menerima konsekuensi dari apa yang telah kamu lakukan,” ucap Rio yang disambut oleh Armor dengan kening berkerut.

Akibat tindakannya, Armor menghadapi banyak konsekuensi. Ia melanggar Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Pasal 44 ayat 2 UU 23 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Kami juga menyertakan pasal tentang kekerasan terhadap anak, seperti yang terlihat dalam video. Judul 80 UU 35 Tahun 2014 mengacu pada Perubahan UU 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga (1,6 tahun), Rio menjelaskan.

Menurut dia, keputusan ini berdasarkan kesepakatan dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Kemudian kami tambahkan juga pasal tentang penyiksaan dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara, kata Rio.

Sebelumnya, dunia maya dihebohkan dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa selebriti yang juga mantan atlet, Hlais Intan Nabila.

Peristiwa itu terungkap setelah Cut Intan Nabila mengunggah rekaman CCTV di akun Instagram pribadinya @cut.intannabila.

Dalam video tersebut terlihat suaminya, Armor Toreador, menghujani tubuh Cut Intan dengan mesin, bahkan menariknya.

“Tinggi!” Ucap Cut Intan sambil menangis kencang.

Kekerasan dalam rumah tangga terjadi di kamar tidur, bahkan di tempat tidur anak mereka tidur.

Akibat perbuatannya, Armor ditangkap polisi saat bersembunyi di sebuah hotel di Jakarta Selatan.

“Kami sudah menangkap (Armor Toreador),” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat membenarkan penangkapan tersebut, seperti dilansir saluran berita dianrakyat.co.id pada Selasa 13 Agustus 2024 malam.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D