0 0
Read Time:1 Minute, 19 Second

Jakarta – Apakah pemegang KIP bisa mengikuti UTBK SNBT 2024 secara gratis? Pertanyaan ini bisa dilontarkan oleh Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau peserta UTBK SNBT.

Lebih lanjut, pemegang KIP terungkap tidak perlu membayar biaya pendaftaran apapun jika ingin mengikuti UTBK SNBT 2024. Sungguh? Artikel ini akan memberi tahu Anda tentang hal itu, jadi cobalah.

Tidak semua pemegang KIP dibebaskan dari pembayaran UTBK SNBT

Keterangan resmi dari unggahan Instagram Pusat Penyelenggara Tes Pendidikan menyebutkan, seluruh siswa yang menggunakan KIP tidak dibebaskan dari biaya pendaftaran UTBK SNBT 2024. Ada dua kategori biaya bagi mahasiswa pemegang KIP:

Kategori 1: Penerima KIP Kulia yang disertifikasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Masyarakat yang termasuk dalam kategori ini dibebaskan dari biaya pendaftaran UTBK. Penerima manfaat pada kategori ini harus membayar biaya UTBK.

Kategori 2: Penerima yang tidak tersertifikasi Kementerian Sosial RI wajib membayar biaya UTBK.

Salah satu syarat untuk mendaftar KIP Kulia adalah siswa tersebut berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Jaminan Sosial Terpadu (DTKS) Kementerian Sosial RI. Pendaftaran DTKS dapat dilakukan secara mandiri melalui desa/kelurahan setempat atau dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial.

Apabila pendaftaran DTKS ditolak, calon mahasiswa tetap dapat mendaftar di KIP Kulia tanpa DTKS. Namun ada syarat tertentu yang harus dipenuhi. Mengutip dari Indonesia.go.id, syarat dan ketentuannya adalah sebagai berikut.

• Buktikan jumlah penghasilan kotor orang tua/wali paling banyak Rp4 juta per bulan atau jumlah penghasilan kotor orang tua/wali Rp750.000 dibagi jumlah besar keluarga.

• Verifikasi keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Miskin (SCTM) untuk menunjukkan status keluarga yang tergolong miskin atau cacat, setidaknya di tingkat desa/kelurahan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D