0 0
Read Time:1 Minute, 0 Second

Liptan6.com, Jakarta – Pengacara Ammar Zoni, John Mathias, mengatakan kliennya siap diadili dalam kasus narkoba yang menjeratnya.

Sementara itu, kasus sinetron Bintang 7 Manusia Harimau telah diumumkan dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

John Mathias mengaku sudah berdiskusi dengan Anmar mengenai langkah yang akan diambilnya sebelum persidangan. Termasuk juga saksi-saksi atau bukti-bukti yang nantinya akan dihadirkan dalam perkara tersebut.

Insya Allah direncanakan dan harus dilaksanakan, baik direncanakan atau tidak, kata John Mathias dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (28/3/2024).

John Mathias mengatakan dia mulai mendiskusikan rencana insiden tersebut dengan Ammer. Dia mengatakan Ammar sudah mulai mempersiapkan uji coba narkoba ketiganya.

Tentu saja (percakapan) itu bagian dari persiapan perkara: apa yang akan disiapkan, saksi apa yang akan dihadirkan, siapa saja yang akan menjadi saksi, kata John Mathias.

John Mathias mengatakan, kejaksaan telah menerima berkas kasus narkoba Ammar Zoni dan kasusnya dinyatakan selesai. Pak Ammar akan ditahan selama 20 hari ke depan.

“Tampaknya kejaksaan sudah mengeluarkan perintah penahanan terhadapnya, sehingga ia akan ditahan selama 20 hari ke depan.”

John Mathias belum bisa memastikan kapan Ammar akan didakwa atas kasus narkoba. Namun, dia memperkirakan kejadian itu akan terjadi setelah Idul Fitri.

“Saya kira Idul Fitri sudah berakhir,” kata John Mathias.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D