dianrakyat.co.id, Jakarta – Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, berharap Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menerima pembelaan kliennya secara wajar. Jon berharap majelis menjatuhkan hukuman rehabilitasi pada Ammar.
“Iya kalau sakit, harusnya direhabilitasi untuk mengobati penyakitnya. Korban penyalahgunaan narkoba harusnya disembuhkan, begitulah cara rehabilitasinya,” kata Jon (23) pada Selasa di Pengadilan Jakarta Barat. /7/2024).
“Kenapa kita minta Ammar untuk dikaji? Itu salah satu faktornya. Satu, akibat penggunaan narkoba ya? Kedua, Ammar sakit. Jadi ada alasan untuk meminta maaf kepada kita sebagai pembelaan,” kata Jon. .
Dalam pembelaan yang dibacakan pengacara, diketahui alasan Ammar menggunakan narkotika adalah depresi karena meninggalkan orang yang paling dicintainya.
Dimulai dari kematian ayahnya yang menderita penyakit kanker, hingga kasus perceraian yang dibawa oleh Irish Bella.
“Terdakwa mengalami depresi dan sakit psikis akibat peristiwa yang menimpa terdakwa. Sejak bapak mengidap kanker stadium 4 hingga meninggal dunia. Keluar dari rehabilitasi, terdakwa mengajukan gugatan cerai,” jelas Jon.
Senada dengan itu, Jon menolak tudingan jaksa yang menyebut kliennya terlibat peredaran narkoba yang diduga memberikan modal kepada Akri Okohai yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini. Menurut Jon, bukti-bukti yang dibawa Ammar ke Akri tidak bisa dijadikan dasar keterlibatan kliennya dalam peredaran narkoba.
“Ya, bisa saja Ammar memberi uang ke bisnis lain, tapi itu bisa saja terjadi. Karena Ammar tidak terlibat dalam bisnis itu. Misalnya ada yang datang mengambil uang dari saya dan dia minta berbisnis cendol. Tiba-tiba dia membeli narkoba. , maka saya harus bertanggung jawab. Ya tidak,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ammar harus kembali berhadapan dengan hukum untuk ketiga kalinya akibat kasus narkoba. Mantan suami Bella asal Irlandia itu ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangsel pada 12 Desember 2023.
Selain penangkapan Ammar, polisi juga berhasil menemukan barang bukti dalam jumlah besar yakni 4 bungkus 4,36 gram dan satu bungkus ganja seberat 1,32 gram.