0 0
Read Time:1 Minute, 20 Second

dianrakyat.co.id, Jakarta Ammar Zoni mengajukan perkaranya ke Pengadilan Negeri Tangerang pada sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat pekan ini. Sayangnya, kecuali mantan suami Irlandia Bella, ditolak juri.

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias membenarkan hakim membantah melakukan diskriminasi terhadap kliennya. Kasus pelaku narkoba berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan banyak saksi yang bisa diajak bicara.

“Hakim pada dasarnya menolak diskriminasi yang kami lakukan. Sebab, saksinya ada di Jakarta Barat. Jadi langsung PN Jakbar yang berwenang mengadili,” kata Jon Mathias.

Dikutip dari video wawancara yang ditayangkan di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (27/5/2024), Ammar Zoni tak bisa berbuat apa-apa selain menghormati keputusan hakim dan mengikuti proses hukum selanjutnya.

“Ya kita hormati. Kita harus hormati keputusan hakim. Sekarang kita lanjutkan pembuktian. Rabu depan pasti akan menghadirkan saksi lisan.” Saksi yang ditangkap dari Polres Jakarta Barat,” kata Jon Mathias.

Kini, sebagai pengacara, Anda menyiapkan beberapa pertanyaan untuk diajukan kepada jaksa penuntut umum atau saksi jaksa dalam kasus berikutnya.

Jon Mathias mengaku siap menggali bukti-bukti yang akan dihadirkan dalam kasus tersangka penyalahguna narkoba Ammar Zoni. FYI, ini ketiga kalinya kamu terjerumus narkoba.

“Di BAP kalau tidak salah ada 4 sampai 3 orang saksi,” kata Jon Mathias kepada pers sambil menambahkan, “Karena dalam perkara ini yang menjadi bukti adalah bukti bersalah.”

Dalam kesempatan itu, ia mengatakan Ammar Zoni dalam keadaan sehat saat menghadiri perkara tersebut, sehingga hakim memutuskan untuk menolak diskriminasi tersebut. Bintang sinetron Anak Langit itu sedang online.

Karena dari sekian gram barang bukti yang diambil, sekarang kita tahu siapa yang punya barang bukti itu, kata Jon Mathias. “Kehadirannya lewat layar (online). Kondisinya bagus,” tutupnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D