dianrakyat.co.id Tekno – Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen Aptika Kemenkominfo) Samuel Abrijani Pangerapan menjelaskan enam online travel agency (OTA) yang tidak terdaftar sebagai Operator Elektronik (PSE) sesuai ketentuan yang berlaku. . Dia mengatakan OTA telah merespons dan meminta pemerintah Indonesia memberikan waktu PSE untuk platform tambahan. Keenam OTA tersebut adalah Booking.com, Agoda.com, Airbnb.com, Klook.com, Trivago.co.id, dan Expedia.co.id. “Mereka menjawab (surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara) dan memang benar,” kata Samuel di Batavia, Kamis, 14 Maret 2024. Jadi, dia memberi waktu sepuluh hari kerja sejak dijawab untuk segera Layanan elektronik di Kementerian Komunikasi dan Data Daftar sebagai PSE sebelum Rabu, 27 Maret dengan harapan dapat segera mendaftarkan perusahaan Anda sebagai platform penyedia. Selain indeks, Semuel menegaskan akses dari OTA akan diblokir dan layanan terkait akan diblokir, karena ketentuan pendaftaran OTA mereka sebagai PSE tertuang dalam Peraturan Komunikasi dan Informatika Nomor 10. Kominfo dalam lingkup Penyelenggara Sistem Elektronik Swasta (PM Kominfo 5/2020) Tentang observasi dalam penguasaan teknologi no.5 2020 Tahun 2021).Rencana Pendaftaran PSE adalah sistem pendataan PSE yang memberikan layanannya di Indonesia untuk membangun ekosistem digital Indonesia yang aman dan andal. PSE swasta yang mendaftar wajib menyampaikan informasi antara lain identitas penulis, nama sistem elektronik, URL situs resmi, jenis dan lokasi data pribadi. Manajemen atau pemrosesan data. Melalui pendaftaran, masyarakat dapat mengetahui PSE mana yang menawarkan layanan kepada mereka. Kementerian Komunikasi dan Informatika mengindikasikan pentingnya gerakan nasional literasi digital di Indonesia. dianrakyat.co.id.co.id 30 Oktober 2024
Read Time:1 Minute, 14 Second